Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah cepat untuk merespons keluhan warga terkait bau menyengat dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan. Sejumlah alat penetral bau telah dipasang untuk meningkatkan teknologi pengendalian lingkungan di lokasi tersebut.
Peningkatan Teknologi Pengendalian Bau dan Emisi
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa peningkatan teknologi ini bertujuan untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan, khususnya bau dan emisi udara. “Peningkatan teknologi ini kami lakukan untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan, khususnya terkait bau dan emisi udara,” ujar Asep Kuswanto, dilansir dari Antara, Minggu (1/2/2026).
RDF Rorotan kini dilengkapi dengan 4 unit alat penetral bau tak sedap (deodorizer), bertambah dari sebelumnya yang hanya berjumlah 3 unit. Alat-alat ini bekerja menekan bau dari sumber proses sebelum menyebar ke lingkungan sekitar.
Sistem Pengendalian Emisi Komprehensif
Selain mesin deodorizer, fasilitas RDF Rorotan juga didukung oleh sistem pengendalian emisi yang berlapis. Berbagai perangkat canggih telah terpasang, antara lain:
- 6 unit alat pemisah partikel padat (cyclone)
- 6 unit sistem pengepul debu industri (baghouse filter)
- 6 unit alat pengendali polusi udara berbasis cairan (wet scrubber)
Lebih lanjut, sistem ini diperkuat dengan tambahan teknologi mutakhir:
- 2 unit wet scrubber tahap kedua
- 2 unit pengendali pencemaran udara (wet electrostatic precipitator)
- 2 unit filter karbon aktif
- 8 unit kipas mekanis industri (induced draft fan)
- 2 unit cerobong yang dirancang untuk pelepasan emisi yang aman dan terkendali
Menurut Asep, seluruh rangkaian teknologi ini dirancang untuk memastikan operasional RDF Rorotan memenuhi standar teknis dan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
Supervisi Ahli dan Komitmen Berkelanjutan
Proses peningkatan teknologi pengendalian emisi, bau, dan kualitas pengoperasian RDF Plant Rorotan berada di bawah supervisi langsung ahli pencemaran udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh sistem pengendalian berjalan optimal dan sesuai kaidah ilmiah.
Asep menegaskan komitmen Pemprov Jakarta untuk menjalankan pengelolaan sampah berbasis teknologi secara berkelanjutan, sambil menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. “Penguatan teknologi dan pengendalian lingkungan ini adalah bagian dari upaya kami menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang modern, aman dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Arahan Gubernur DKI Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sempat meminta kegiatan operasional fasilitas RDF Rorotan dihentikan sementara. Permintaan ini muncul menyusul protes warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah.
“Dan mudah-mudahan, untuk sementara ini, saya minta untuk disetop. Mudah-mudahan ini akan bisa mengatasi persoalan transportasi sampah yang ada di Rorotan ini,” ujar Pramono di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (30/1).






