Berita

Hakim MK Arief Hidayat Lontarkan Candaan Soal Alasan Kekalahan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Advertisement

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat melontarkan candaan mengenai alasan kekalahan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut Arief, ada satu alasan spesifik yang membuat pasangan tersebut tidak berhasil meraih kemenangan.

Candaan di Peluncuran Buku

Pernyataan tersebut disampaikan Arief saat menutup sambutannya dalam acara peluncuran bukunya yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (02/02/2026). Sebelum mengakhiri pidatonya, Arief mengungkapkan sebuah kebiasaan pribadinya.

“Kebiasaan saya kalau naik panggung dari sini (kanan), turunnya dari sana (kiri), supaya kariernya tidak mutar-mutar, jelas, jadi saya didikan Ketua MK karena naiknya di sini, turunnya di sana,” ujar Arief sebelum turun dari panggung.

Dalam momen tersebut, Arief kemudian mengaitkan kebiasaannya dengan potensi kemenangan Ganjar-Mahfud jika mereka mengikuti pola yang sama. “Pak Mahfud itu seandainya sering begitu, itu kemarin, Pak Ganjar bisa jadi presiden, dan (Mahfud) wakil presiden,” ucapnya, yang disambut gelak tawa dan tepuk tangan meriah dari hadirin.

Arief melanjutkan, “Saya pernah sebelahan sama Pak Mahfud, Pak Mahfud kesalahannya hanya 1, kalau naik panggung tidak berurutan gitu, tidak boleh melewati jalan yang sama, lah itu kebiasaan saya, berarti sebentar lagi dari sini ke situ saya selesai dari MK mungkin saya ketemu Tuhan Yang Maha Kuasa, itu kan paling tinggi.”

Pesan untuk Generasi Muda

Lebih lanjut, Arief berpesan kepada generasi muda untuk mengikuti jejaknya dalam meniti karier. Ia menekankan pentingnya jalur karier yang lurus dan tidak berputar-putar.

Advertisement

“Tolong yang muda-muda supaya kariernya baik terus yaitu tadi, jalannya nggak boleh bolak balik, kalau bolak balik nyungsang nanti,” imbuhnya.

Perbandingan Sifat dengan Mahfud Md

Ini bukan kali pertama Arief berkelakar dengan menyebut nama Mahfud Md. Di tengah sambutannya, ia sempat menyinggung sifat Mahfud yang vokal dan terbuka, berbeda dengan dirinya yang cenderung lebih tertutup.

“Beberapa hal ada yang menarik di buku saya yang concurring dan anu.. tapi tidak seberani Pak Mahfud Md saya membuka itu, kalau Pak Mahfud Md orang Madura berani sekali, saya orang Jawa Tengah, saya nggak berani seterbuka Pak Mahfud padahal banyak hal-hal krusial kalau diceritakan itu bagus sekali, tapi saya nggak berani,” ungkap Arief.

Masa Purnatugas Hakim Arief

Hakim Arief Hidayat dijadwalkan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026, tepat saat usianya genap 70 tahun. Ketentuan pensiun hakim konstitusi diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan bahwa hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat salah satunya karena telah mencapai usia 70 tahun.

Berdasarkan Pasal 26 UU MK yang diperjelas pada Pasal 6 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012, MK wajib memberitahukan lembaga pengusul paling lambat enam bulan sebelum hakim mencapai usia 70 tahun atau berakhir masa jabatannya.

Advertisement