Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa Agung Eko Haryanto, sopir Inara Rusli, sebagai saksi terkait laporan dugaan akses ilegal rekaman CCTV. Laporan ini terkait dengan beredarnya rekaman yang menampilkan dugaan kedekatan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi, suami dari Wardatina Mawa.
Kronologi Pengambilan Rekaman CCTV
Agung Eko Haryanto diketahui sebagai orang pertama yang menerima rekaman CCTV dari kediaman Inara Rusli. Kuasa hukum Agung, Sukardi, menyatakan bahwa pemeriksaan kliennya bertujuan untuk mendalami kronologi awal pengambilan rekaman CCTV, hubungan kerja, serta prosedur pengelolaan CCTV di rumah tersebut.
Sukardi membantah adanya perintah dari Virgoun kepada kliennya untuk mengakses CCTV tersebut. Ia menegaskan bahwa Agung masih berstatus sebagai saksi dan penyidik belum mendalami motif pengambilan rekaman atau alur penyebarannya. “Terkait dengan motif nanti kami jawab, karena pertanyaannya belum sampai ke situ,” ungkap Sukardi di Bareskrim, Selasa (3/2/2026).
Agung juga mengaku tidak mengetahui bagaimana rekaman CCTV tersebut bisa sampai ke pihak lain, termasuk ke Wardatina Mawa. Ia menjelaskan bahwa sebelum rekaman diambil, sempat muncul kecurigaan adanya orang asing di rumah Inara Rusli. Informasi ini didapat dari seorang asisten rumah tangga yang mendengar suara-suara aneh di lantai tiga.
Status Hukum dan Laporan Awal
Sukardi menegaskan bahwa Agung hadir memenuhi panggilan resmi penyidik dan tidak mengetahui jika pemanggilan tersebut merupakan permintaan Inara Rusli. Poin utama pemeriksaan meliputi hubungan kerja antara Agung dengan Inara Rusli dan Virgoun, pengetahuan Agung tentang CCTV, serta prosedur pengambilan rekaman.
Hingga kini, Sukardi menyatakan belum ada potensi peningkatan status hukum kliennya menjadi tersangka. “Pertama karena tidak ada niat jahat, kemudian tidak ada transaksional,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada November 2025, Inara Rusli melaporkan dugaan akses ilegal CCTV ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Rekaman tersebut diduga diakses dan disebarluaskan tanpa izin, lalu dikaitkan dengan polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli dengan Insanul Fahmi.






