JAKARTA – Musisi Virgoun Tambunan disebut tengah menyiapkan gugatan pengalihan hak asuh ketiga anaknya dari Inara Rusli. Langkah hukum ini diambil menyusul pelaporan Inara ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait dugaan perselingkuhan Virgoun.
Gugatan Pengalihan Hak Asuh Anak
Kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, mengungkapkan bahwa kliennya akan mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Keputusan ini diambil karena Virgoun merasa memiliki hak yang sama sebagai ayah dan ingin memastikan kepentingan terbaik bagi buah hatinya.
“Kita akan mengajukan gugatan nanti, pengalihan hak asuh anak terkait yang kemarin ramai itu dari saudara IR,” kata Andy Santika saat ditemui di kawasan Cinere, Depok, Selasa (3/2/2026).
Alasan di Balik Gugatan
Andy menjelaskan bahwa rencana gugatan ini didasari oleh beberapa pertimbangan, termasuk kondisi mental anak-anak dan permasalahan hukum yang tengah dihadapi Inara Rusli. Virgoun merasa perlu mengambil tindakan tegas untuk menjaga psikologis anak-anaknya di tengah kegaduhan yang terjadi.
“Iya, salah satunya ada itu (masalah hukum Inara). Jadi kan memang kalau kita lihat di pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam itu mengenai hak asuh anak itu dapat dipindah ke hak orang tua karena mungkin ada ketidakcakapan moral dari si Ibu,” jelas Andy Santika.
Persiapan Bukti dan Harapan Mediasi
Tim kuasa hukum Virgoun saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperjuangkan hak asuh anak. Virgoun sendiri disebut turut membantu dalam proses pengumpulan bukti tersebut.
“Kita sedang mempersiapkan (bukti-bukti). Saya juga udah ngomong ke klien kami ke Virgoun, ya kalau memang terkait itu disiapkan aja bukti-bukti nanti untuk kita mengajukan gugatan. Dari awal pun (ingin ambil hak asuh) seperti itu juga kan sebenarnya,” terang Andy.
Meskipun berencana mengajukan gugatan, pihak Virgoun tetap membuka pintu mediasi. Mereka berharap dapat menemukan titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak tanpa harus saling menjatuhkan di pengadilan.
“Mudah-mudahan saya sih berharapnya pas pada saat klarifikasi besok (di Komnas PA) semua jelas, semua terang, jadi mungkin nanti ada kesepakatan juga mengenai hak asuh anak di situ,” pungkasnya.






