TANGERANG – Sidang mediasi perceraian antara komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terpaksa ditunda. Agenda yang dijadwalkan pada Selasa (3/2/2026) ini tidak dihadiri oleh kedua belah pihak, baik Boiyen maupun Rully.
Agenda Mediasi Tertunda
Hanya tim kuasa hukum Boiyen yang tampak hadir di ruang sidang untuk menyerahkan berkas administratif. Ketidakhadiran prinsipal membuat majelis hakim memutuskan untuk memanggil ulang pasangan yang baru menikah beberapa bulan tersebut.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengonfirmasi ketidakhadiran kliennya. “Ya, jadi hari ini memang prinsipal ya, dari klien kami, Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen) tidak hadir. Dan memang hari ini dari pihak tergugat juga belum hadir dan akan dipanggil lagi,” ujar Anselmus Mallofiks di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (3/2/2026).
Majelis hakim telah menetapkan jadwal pemanggilan ulang bagi kedua prinsipal pada 24 Februari 2026. “Sesuai tanggal nanti tanggal 24 Februari dipanggil lagi. Semoga datang ya, biar jelas semua dan kemungkinan akan dilanjutkan ke mediasi kalau hadir,” tambah Anselmus.
Alasan Perceraian Masih Misteri
Mengenai alasan mendasar Boiyen melayangkan gugatan cerai, tim kuasa hukum masih enggan membeberkan secara detail. “Kalau alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kita gak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat. Jadi kita harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga, klien kami,” jelas Anselmus.
Meski demikian, tim kuasa hukum menekankan pentingnya komunikasi dalam membangun rumah tangga. “Yang terpenting adalah, utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar gitu,” pungkasnya.
Pernikahan Singkat yang Berujung Gugatan Cerai
Kabar perceraian Boiyen mengejutkan publik mengingat usia pernikahannya yang baru berjalan beberapa bulan. Boiyen dan Rully Anggi Akbar resmi menikah pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan, dengan maskawin 15 gram emas dan uang tunai Rp110 juta. Namun, baru dua bulan membina rumah tangga, Boiyen mendaftarkan gugatan cerai pada Januari 2026.
Keretakan rumah tangga ini santer dikaitkan dengan masalah hukum yang menjerat Rully Anggi Akbar, yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner.






