Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menyelesaikan penyelidikan terkait aktivitas terakhir Lula Lahfah sebelum ditemukan meninggal dunia di unit apartemennya. AKBP Iskandarsyah memimpin langsung rilis fakta-fakta yang berhasil dihimpun dari lapangan.
Kronologi Aktivitas Terakhir
Berdasarkan rekaman CCTV, sehari sebelum kejadian, Lula Lahfah terlihat mengunjungi sebuah kafe di kawasan Gunawarman bersama rekannya, VA. Dalam rekaman tersebut, AKBP Iskandarsyah menyatakan tidak tampak kejanggalan pada pergerakan Lula.
“Akhirnya kita menemukan di suatu kafe di wilayah Jakarta Selatan juga di Jalan Gunawarman. Saudari LL yang di dalam lingkaran merah ini terlihat masih bersama orang yang sama yaitu saksi saudari VA,” ujar AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Setelah dari kafe, Lula Lahfah dilaporkan sempat berobat ke sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan sebelum akhirnya kembali ke apartemennya.
Penemuan Jenazah dan Hasil Medis
Pada keesokan harinya, asisten rumah tangga Lula Lahfah merasa curiga karena sang selebgram tidak kunjung keluar kamar untuk berolahraga pagi. Kecurigaan tersebut mendorong pemanggilan pihak keamanan. Setelah pintu kamar dibuka secara paksa, Lula Lahfah, 26 tahun, ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Berdasarkan keterangan dari saksi bahwa kunci kamar dari unit yang ditempati oleh saudari LL ini terkunci dari dalam. Oleh karena itu, engineering membuka kunci secara paksa sehingga ditemukan saudari LL tergeletak membujur kaku,” terang AKBP Iskandarsyah.
Jenazah Lula Lahfah segera dibawa ke RS Fatmawati untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menjadi kunci bagi polisi untuk menentukan penyebab kematian.
“Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” tegasnya.
Penyelidikan Dihentikan
Dengan mempertimbangkan seluruh temuan, termasuk pintu kamar yang terkunci dari dalam dan hasil rekam medis yang menyatakan tidak ada tanda kekerasan, kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini murni disebabkan oleh kondisi kesehatan korban tanpa adanya unsur pidana dari pihak luar.






