Berita

Porsche Cayenne Berpelat Dinas Palsu di Halim, Kemhan: Tidak Terdaftar dan Tidak Sesuai Peruntukan

Advertisement

Jakarta – Sebuah mobil mewah Porsche Cayenne mendadak menjadi sorotan publik setelah kedapatan menggunakan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) di area parkir Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa pelat nomor dinas yang terpasang pada kendaraan tersebut tidak sesuai peruntukannya alias palsu.

Penelusuran Administrasi Kemhan

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kemhanri, disebutkan bahwa mobil sport berwarna hitam dengan nomor polisi 50212-00 itu ditemukan pada Rabu (28/1/2026). Setelah melakukan penelusuran administrasi, Kemhan menyatakan bahwa kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi kementerian.

“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan plat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” tulis Kemhan dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (29/1/2026).

Penyerahan ke Pihak Berwajib

Pihak Kemhan juga menyampaikan bahwa pengemudi mobil tersebut telah ditangani oleh satuan pengamanan (satpam) Lanud Halim Perdanakusuma. Koordinasi telah dilakukan dengan Sekretariat Provinsi Kemhan untuk penanganan lebih lanjut.

Advertisement

“Selanjutnya pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pernyataan Kemhan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pengemudi maupun alasan di balik penggunaan pelat dinas Kemhan yang diduga palsu tersebut. Namun, penyerahan kasus ini ke kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya.

Komitmen Jaga Integritas

Kementerian Pertahanan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku. Institusi ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penindakan dan penertiban terhadap setiap bentuk penyalahgunaan atribut dinas. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas institusi serta kepercayaan publik.

Advertisement