Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan terkait asal-usul penggunaan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI yang terpasang pada mobil mewah Porsche Cayenne. Pelat nomor palsu tersebut ternyata merupakan peninggalan dari almarhum ayah pengemudi, yang berinisial RNN.
Pelat Nomor ‘Warisan’ dari Ayah
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa RNN memperoleh pelat nomor tersebut dari orang tuanya yang telah meninggal dunia. Dokumen dan pelat nomor itu merupakan aset lama milik almarhum ayahnya.
“Nah ini sudah didalami, tadi kami sampaikan yang membawa adalah saudara RNN, memperoleh ini (pelat nomor). Dia melanjutkan dari almarhum orangtuanya. Jadi dokumen itu sudah dokumen lama milik almarhum orang tua, dilanjutkan, diperpanjang,” ujar Kombes Budi Hermanto di Jakarta Barat, Jumat (30/1/2026).
Namun, informasi mengenai bagaimana ayah RNN mendapatkan pelat dinas Kemhan tersebut masih belum jelas. Hal ini dikarenakan ayahanda RNN ternyata bukan merupakan pegawai dari Kementerian Pertahanan.
“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, meminta keterangan, yang bersangkutan (ayah RNN) bukan pegawai dari Kemenhan,” tegasnya.
Pelat Nomor Tidak Sesuai Peruntukan
Pihak kepolisian telah melakukan verifikasi data registrasi pelat nomor Kemhan. Hasilnya, pelat nomor yang terpasang pada Porsche Cayenne tersebut seharusnya diperuntukkan bagi Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan.
“Kalau dari hasil keterangan pemeriksaan saksi-saksi, data tersebut dipalsukan. Jadi (pelat dinas) bukan atas nama yang sesuai dari nomor registrasi yang tertera, baik itu dokumen maupun di pelat nomor,” terang Kombes Budi Hermanto.
Kemenhan Tegaskan Kendaraan Tak Terdaftar
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan RI telah menyatakan bahwa mobil Porsche Cayenne berpelat dinas tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi milik Kemhan. Pihak Kemhan juga mengonfirmasi bahwa penggunaan pelat nomor dinas pada mobil sport itu tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Berdasarkan hasil penelusuran administrasi, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai inventaris resmi Kemhan dan penggunaan pelat nomor dinas dimaksud tidak sesuai peruntukannya,” demikian pernyataan Kemhan yang diunggah melalui akun Instagram resminya, Kamis (29/1).
Mobil berwarna hitam itu ditemukan menggunakan pelat nomor dinas Kemhan dengan nomor registrasi 50212-00 di area Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (28/1). Pengemudinya kemudian ditangani oleh petugas keamanan Lanud Halim Perdanakusuma sebelum akhirnya berkoordinasi dengan pihak Setprov Kemhan.
“Selanjutnya, pengemudi beserta kendaraan diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup pernyataan Kemhan.






