Ulama Nahdlatul Ulama, KH Ahmad Muwafiq atau yang akrab disapa Gus Muwafiq, menyatakan pandangannya mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, Polri secara inheren seharusnya berada di bawah komando langsung presiden.
Dasar Historis dan Filosofis
Gus Muwafiq menjelaskan bahwa penamaan Polri sebagai ‘Bhayangkari’ atau ‘Bhayangkara’ mengadaptasi dari tradisi pasukan khusus era Majapahit. Pasukan ini, yang dikenal sebagai pengawal raja, memiliki kedekatan historis dengan fungsi kepolisian modern dalam menangani situasi darurat dan membutuhkan penanganan khusus.
“Sesungguhnya secara sederhana kalau Polri masih disebut Bhayangkari atau Bhayangkara itu adalah menunjukkan bahwa sifat mutlak dari kepolisian masih mengadaptasi dari pasukan khususnya Gajah Mada,” ujar Gus Muwafiq dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Ia menambahkan, pasukan khusus tersebut berada di bawah kendali langsung raja untuk menangani kondisi-kondisi genting.
“Pasukan ini di bawah langsung kendali raja, untuk apa? Untuk kondisi kondisi yang sangat dibutuhkan dalam keadaan darurat atau keadaan-keadaan yang memang membutuhkan penanganan khusus,” tuturnya.
Makna Satya Haprabu
Lebih lanjut, Gus Muwafiq menyinggung nilai inti yang tertanam dalam institusi Polri, yaitu ‘Satya Haprabu’. Nilai ini, menurutnya, mencerminkan kesetiaan kepada pemimpin tertinggi negara.
“Nah makanya dalam Polri ada satu yang disebut dengan Satya Haprabu, Satya Haprabu sesungguhnya adalah untuk kesetiaan kepada seorang raja yang dalam hal ini yang sudah menjadi NKRI adalah seorang presiden,” jelasnya.
Rekomendasi untuk Kebaikan Institusi
Berdasarkan pemahaman historis dan filosofis tersebut, Gus Muwafiq berpendapat bahwa penempatan Polri di bawah presiden akan membawa dampak positif bagi institusi.
“Maka sesuai UU dan sesuai idealitas selama ini memang sebaiknya Polri langsung di bawah presiden RI, mungkin situasi itu akan lebih membawa kepolisian dalam kondisi yang semakin baik,” pungkasnya.






