Jakarta – Wardatina Mawa mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Februari 2026. Kedatangannya bertujuan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Pemanggilan ini dilakukan setelah laporan yang diajukan Mawa dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa pelapor dan saksi-saksi terkait kasus tersebut. Wardatina Mawa didampingi oleh kuasa hukumnya saat tiba di Mapolda Metro Jaya.
Saat ditanya mengenai kondisinya, Wardatina Mawa menyatakan dalam keadaan baik. “Iya Alhamdulillah baik,” ujar Wardatina Mawa di Polda Metro Metro Jaya, Jumat (20/2/2026). Ia menambahkan, “Sehat-sehat.”
Mengenai kesiapannya menghadapi pemeriksaan, Mawa mengaku sangat siap. “Siap semangat. Masuk dulu ya semoga berkah,” katanya sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Pemanggilan Wardatina Mawa sebagai pelapor ini dilakukan menyusul naiknya status penanganan perkara yang dilaporkannya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
“Jadi ini sudah dikonfirmasi oleh penyidik kepada pelapor. Rencananya pelapor dan saksi akan diagendakan minggu ini. Cuman untuk jadwal, belum terkonfirmasi lagi, tapi minggu ini akan kami laksanakan pemeriksaan pelapor dan saksi,” jelas Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (18/2/2026).






