Musisi Virgoun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (10/2/2026). Kehadiran pelantun “Surat Cinta Untuk Starla” ini merupakan tindak lanjut atas aduan yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli, terkait dugaan membawa paksa ketiga anak mereka tanpa izin.
Klarifikasi dan Itikad Baik
Virgoun tidak hadir sendirian, melainkan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Andy Santika. “Hari ini kami memenuhi panggilan Komnas Perlindungan Anak untuk klarifikasi,” ujar Andy Santika di lokasi, Selasa (10/2/2026). Ia menegaskan bahwa kliennya datang dengan itikad baik untuk meluruskan segala tudingan yang dilayangkan Inara Rusli. Pihaknya meminta agar proses klarifikasi di dalam berjalan lancar sebelum memberikan keterangan lebih detail kepada publik. “Mungkin nanti kita kasih statement setelah ke dalam,” tambah Andy.
Buntut Aduan Inara Rusli
Aduan Inara Rusli ke Komnas PA dilayangkan pada akhir Januari lalu. Ia menuding Virgoun telah membawa paksa ketiga anak mereka sejak November 2025. Padahal, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, hak asuh anak sepenuhnya berada di tangan Inara. Selain itu, Inara juga mengeluhkan sulitnya akses komunikasi dengan anak-anaknya saat berada dalam pengawasan Virgoun.
Klaim dan Ketegangan
Pihak Virgoun sebelumnya sempat menyatakan bahwa langkah membawa anak-anak tersebut dilakukan demi kepentingan terbaik anak dan untuk menjauhkan mereka dari situasi yang dianggap tidak kondusif di kediaman Inara Rusli. Ketegangan antara kedua belah pihak semakin memuncak karena masing-masing pihak mengklaim diri paling layak menjaga mental dan psikologis ketiga anak tersebut.






