Musisi senior Fariz RM dikabarkan telah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman terkait kasus narkoba. Usai menghirup udara bebas, Fariz RM dikabarkan akan segera menggelar sebuah acara musik.
Konfirmasi Pengacara
Kabar mengenai rencana Fariz RM menggelar acara musik ini dikonfirmasi oleh pengacaranya, Deolipa Yumara. “Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan,” terang Deolipa saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Deolipa, saat ini Fariz RM tengah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang untuk acara tersebut. “Oh iya, lagi latihan melulu,” tambah Deolipa.
Meskipun sempat menjalani hukuman pidana, semangat Fariz RM sebagai seorang musisi tampaknya tidak pernah padam. Deolipa mengungkapkan bahwa Fariz RM selalu merindukan bermain alat musik dan ide-ide lagu terus berputar di kepalanya. “Tapi semua ide-ide lagu itu, ide nada itu ada di kepalanya, berputar-putar di kepalanya,” jelas Deolipa.
Kronologi Vonis dan Bebas
Sebelumnya, Deolipa Yumara telah mengutarakan kemungkinan kebebasan Fariz RM. “Fariz RM itu bebas kemungkinan tanggal 17, 18, 19, di antara tanggal itulah. Februari,” kata Deolipa Yumara saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2/2026).
Fariz RM sebelumnya divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 800 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 September 2025. Vonis ini dijatuhkan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Namun, karena denda tersebut tidak dibayarkan, Fariz RM harus menjalani hukuman pengganti berupa dua bulan penjara. Dengan demikian, total hukuman yang dijalani Fariz RM menjadi satu tahun penjara.






