JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) terkait laporan dugaan penistaan agama. Sebelum menghadapi proses hukum, Pandji telah melakukan langkah tabayun atau silaturahmi dan klarifikasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Modal Klarifikasi ke Polisi
Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, menyatakan bahwa hasil diskusi dengan MUI akan menjadi bekal penting dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Ia menegaskan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan terbuka.
“Kalau ditanya kita sampaikan. Kalau gak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja,” ujar Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). Ia menambahkan, Pandji merasa telah mendapatkan banyak masukan berharga dari para kiai saat berkunjung ke kantor MUI.
Haris Azhar menjelaskan, Pandji juga berencana mengklarifikasi mengenai lima laporan yang masuk, termasuk detail materi yang dilaporkan. “Pandji juga mau klarifikasi 5 itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan. Termasuk itu poin yang polisi mau klarifikasi ke Pandji,” tuturnya.
Pertunjukan ‘Mens Rea’ Picu Kontroversi
Persoalan hukum ini bermula dari pertunjukan tunggal Pandji Pragiwaksono bertajuk ‘Mens Rea’ yang tayang di platform Netflix pada akhir 2025. Materi dalam pertunjukan tersebut dinilai sensitif dan memicu kontroversi.
Sejumlah pihak, termasuk Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya. Mereka menilai narasi dalam pertunjukan tersebut telah merendahkan marwah organisasi dan mengandung unsur penghasutan serta penistaan agama.
Hingga kini, tercatat ada enam laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya, terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat.
MUI Beri Catatan Batasan Ekspresi
Sebelumnya, pada 3 Februari 2026, Pandji Pragiwaksono telah menemui Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, untuk melakukan tabayun. Dalam pertemuan tersebut, MUI memberikan catatan penting mengenai batasan berekspresi dalam karya komedi.
MUI mengingatkan agar ekspresi dalam komedi tidak menyinggung ranah ibadah dan kehormatan organisasi keagamaan.
Meskipun menghadapi proses hukum, Pandji Pragiwaksono tampak berusaha melewati ini dengan tenang. “Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah ngelewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore,” ucap Pandji saat memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.






