Selebriti

Sule Tunjukkan Bukti Kuat: Teddy Pardiyana Diminta Kembalikan Aset Rizky Febian

Advertisement

Sule kembali angkat bicara mengenai polemik harta warisan mendiang Lina Jubaedah yang masih menjadi sorotan, khususnya terkait Teddy Pardiyana. Setelah sekian lama memilih diam, Sule kini menunjukkan bukti-bukti kuat yang membantah klaim Teddy Pardiyana.

Bukti Surat Pernyataan Kuasa Hukum Lina Jubaedah

Dalam sebuah unggahan di kanal YouTube DIARY SULE FAMILY, Sule membeberkan surat pernyataan bermeterai yang dibuat oleh kuasa hukum almarhumah Lina Jubaedah. Surat tersebut menegaskan bahwa seluruh harta bawaan dari pernikahan Lina dengan Sule sepenuhnya diperuntukkan bagi anak-anak mereka.

Aset-aset yang dimaksud meliputi:

  • Tanah dan ruko di Penyawangan untuk Putri Delina.
  • Dana senilai Rp 5 miliar milik Rizky Febian yang telah dibelikan rumah di Villa Bandung Indah.
  • Rumah kos 32 pintu.
  • Tanah di Banjaran seluas 99 tumbak.
  • Tanah di Cikoneng, Ciamis, seluas 10 tumbak.

Kesepakatan Awal dan Kejanggalan Safety Box

Sule juga mengingatkan tentang surat pernyataan yang dibuat tujuh hari setelah Lina Jubaedah meninggal dunia. Dalam surat tersebut, Teddy Pardiyana disebut telah menyatakan tidak akan mengklaim aset-aset yang tercantum.

“Bukan perjanjian, itu surat pernyataan dari almarhumah melalui lawyernya, dan itu sudah sebetulnya, sudah ada kesepakatan bahwa saudara Teddy itu tidak akan menghaki (aset-aset tersebut) di depan anak saya, di depan lawyer, tidak akan menghaki dan menyerahkan safety box karena itu kan di bank,” ujar Sule pada Senin (9/6/2026) saat menjadi bintang tamu di acara Rumpi: No Secret.

Namun, kejanggalan muncul ketika Putri Delina hendak membuka safety box. Pihak bank menginformasikan bahwa seseorang telah datang mengambil isinya dua hari sebelumnya. “Itu ada beberapa surat yang tidak ada. Surat kos-kosan, rumah di Penyawangan, sama ruko. Betul, tidak ada (di dalam safety box),” tegas Sule.

Dana Rizky Febian Rp 5 Miliar

Sule kembali menegaskan bahwa dana senilai Rp 5 miliar yang dititipkan almarhumah untuk Rizky Febian adalah mutlak milik Rizky. Dari dana tersebut, Rp 2 miliar digunakan untuk membeli kos-kosan, sementara sisanya dialokasikan untuk tanah dan rumah di Bandung.

Advertisement

“Di pernyataan ini ada titipan dari almarhumah, uang Iky sebesar Rp 5 miliar. Nah, yang Rp 5 miliar itu dari surat pernyataan, Rp 2 miliar dibelikan kos-kosan, selebihnya tanah, dan juga rumah di Bandung Villa Indah. Uang Iky mutlak,” jelasnya.

Teddy Pardiyana dan Klaim Kos-kosan 32 Pintu

Sule menyentil Teddy Pardiyana yang pada sekitar tahun 2022 sempat mengklaim memiliki hak atas kos-kosan 32 pintu. Teddy bahkan sempat membawa sertifikat dan bukti transfer pembelian senilai Rp 2 miliar ke media.

“Surat (bukti pembelian kos-kosan yang hilang dari safety box) dipegang sama dia (Teddy), karena kan di media dia memperlihatkan bahwa itu punya dia,” ucap Sule.

Menanggapi kesibukan Teddy mengurus penetapan ahli waris Lina Jubaedah, Sule meminta agar Teddy mengembalikan terlebih dahulu surat-surat aset yang menjadi hak anak-anaknya.

“Balikin surat rumah di Panyawangan, surat ruko. Ya, kita mau menuduh ke siapa?” ungkap Sule.

Advertisement