Selebriti

Sarwendah Bela Mati-matian Putri dari Fitnah Keji: “Saya Akan Keluarkan Fakta yang Benar”

Advertisement

JAKARTA – Artis Sarwendah angkat bicara mengenai fitnah keji yang menimpa putrinya, yang menuding anak tersebut bukan darah daging dari Ruben Onsu. Ia menegaskan komitmennya untuk membela sang anak dan berharap penyebar tudingan palsu tersebut mendapat ganjaran setimpal.

Awal Mula Fitnah dan Laporan Polisi

Kasus ini bermula dari unggahan akun TikTok @vina.run pada tahun 2025 yang menyebarkan tudingan bahwa putri Sarwendah bukanlah anak kandung Ruben Onsu. Konten tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik keluarga dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menanggapi hal tersebut, mantan suami Sarwendah, Ruben Onsu, telah melaporkan akun penyebar fitnah itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Upaya Sarwendah Lindungi Anak dari Paparan Media Sosial

Sarwendah mengungkapkan bahwa ia sangat membatasi akses media sosial bagi putrinya. Namun, ia menyadari tantangan dalam mengontrol informasi yang diterima anak dari lingkungan sekitarnya.

“Dia memang ada pembatasan medsos, tapi kan orang di sekitarnya dia main medsos ya. Maksudnya saya bisa jaga dia, tapi saya nggak bisa jaga informasi dari luar dia, atau mungkin teman-temannya dia, atau orang yang tiba-tiba ketemu dia, nanya-nanya dia,” ujar Sarwendah di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

Pembelaan Ibu dan Harapan untuk Keadilan

Kehadiran Sarwendah sebagai saksi korban di Polda Metro Jaya merupakan wujud pembelaan seorang ibu terhadap anaknya. Ia berharap tidak ada lagi fitnah yang menargetkan anak-anaknya.

“Saya memberikan dia pengertian juga, dan pastinya kenapa saya bisa sampai ada di sini (polisi) ya karena saya mau anak saya tahu gimanapun saya pasti akan membela anak saya dan saya akan mengeluarkan fakta-fakta yang benar. Jangan ada berita hoaks, anak saya dikatain orang, nanti anak saya malah terganggu psikologisnya,” tuturnya.

Menjaga Kesehatan Mental Anak

Terkait kondisi psikologis putrinya, Sarwendah mengaku sangat berhati-hati dalam menjelaskan situasi yang terjadi. Ia berusaha memberikan penjelasan secara perlahan.

Advertisement

“Saya sangat menjaga sih. Menjelaskan secara perlahan dan untungnya dia selalu ngomong apa aja yang dia dapat beritanya. Jadi cukup sekadar apa yang dia dapat, saya jelaskan saja karena menurut saya sekarang umurnya belum cukup untuk saya jelaskan apa berita di luar sana yang sangat kejam ini, jadi perlahan aja,” jelasnya.

Sarwendah juga memastikan putrinya mendapatkan pendampingan profesional, termasuk dari psikolog.

Klarifikasi Kelahiran Anak

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Ia juga menegaskan kembali klarifikasi mengenai kelahiran anak Sarwendah.

“Terkait kelahirannya, sudah disampaikan dan sudah diklarifikasi oleh klien kami bahwa itu hasil dari program bayi tabung di Rumah Sakit Bunda Menteng,” tegas Chris Sam Siwu.

Jerat Hukum Pelaku

Dalam laporannya, Ruben Onsu menjerat terlapor dengan pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dan fitnah, yaitu Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laporan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal yang dilibatkan antara lain Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, serta Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU ITE.

Advertisement