Selebriti

Saksi Ungkap Ammar Zoni Perintahkan Antar Sabu ke Tahanan Lain dari Balik Jeruji

Advertisement

Persidangan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (11/2/2026). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan adalah Jaya, mantan rekan satu sel Ammar Zoni yang telah bebas pada April 2025.

Penggeledahan Sel Tahanan

Jaya mengaku turut menyaksikan penggeledahan sel tahanan Ammar Zoni. Ia menyatakan petugas Rumah Tahanan (Rutan) menemukan tas milik Ammar yang berisi sabu dan tembakau sintetis di loteng kamar tahanan. Jaya menegaskan bahwa dirinya juga ikut digeledah, namun petugas tidak menemukan barang terlarang padanya.

Dalam kesaksiannya, Jaya mengaku pernah melihat Ammar Zoni menggunakan narkoba di Rutan Salemba. “Iya pernah lihat Ammar pakai narkoba,” ujar Jaya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bisnis Narkoba dari Penjara

Lebih lanjut, Jaya mengungkapkan bahwa Ammar Zoni diduga menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji besi. Ia mengaku pernah diminta menjadi kurir dadakan oleh Ammar Zoni untuk mengantarkan sabu ke tahanan lain.

“Kamu tahu ini sabu? Dari mana tahu?” tanya jaksa. “Ya dari lihat pakai mata saja,” jawab Jaya.

Advertisement

Jaya menambahkan, ia pernah diminta Ammar Zoni untuk mengantarkan barang haram tersebut ke blok tahanan lain, yang ditujukan untuk seorang narapidana bernama Andi. “Pernah (disuruh Ammar antar barang) ke Andi. Barang dibungkus gulung tisu ke blok lain,” terang Jaya. Atas jasanya tersebut, Ammar Zoni diduga menjanjikan upah sebesar Rp 100 ribu per minggu.

Saat mendengarkan kesaksian Jaya, Ammar Zoni terlihat tertawa kecil bersama terdakwa lainnya, seolah mengisyaratkan ketidaksesuaian antara kesaksian tersebut dengan fakta yang sebenarnya.

Kasus Serius dan Pemindahan Lapas

Pengakuan ini berpotensi memperberat posisi Ammar Zoni di persidangan. Kasus ini menjadi lebih serius karena Ammar Zoni diduga mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba, yang merupakan kali keempat ia terjerat kasus narkoba.

Imbas dari kasus ini, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Rutan Salemba telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) High Risk Nusa Kambangan.

Advertisement