Selebriti

Saksi: Ammar Zoni Janjikan Upah Rp 100 Ribu per Minggu untuk Antar Sabu

Advertisement

Seorang saksi bernama Jaya mengaku pernah dijanjikan upah mingguan sebesar Rp 100 ribu oleh aktor Ammar Zoni untuk mengantarkan narkotika jenis sabu di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Jaya, yang baru saja bebas pada April 2025, memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026).

Kesaksian Kurir Dadakan

Jaya menyatakan bahwa ia diminta oleh Ammar Zoni untuk menjadi kurir dadakan guna mengantarkan sabu kepada tahanan lain bernama Andi. “Barang dibungkus gulung tisu ke blok lain,” terang Jaya saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ketika ditanya mengenai upah, Jaya mengaku belum menerima bayaran, namun dijanjikan Rp 100 ribu per minggu.

Aplikasi Zangi sebagai Alat Komunikasi

Dalam kesaksiannya, Jaya juga mengungkapkan pengetahuannya mengenai aplikasi Zangi yang diduga digunakan Ammar Zoni sebagai alat komunikasi untuk mengedarkan narkoba. Jaya mengaku diminta untuk mengunduh aplikasi tersebut oleh Ammar Zoni. “Semuanya dia yang daftarin. Katanya ‘Coba download aja, nanti kalau ada yang pesan nge-chat-nya ke situ’,” jelas Jaya.

Advertisement

Jaya menambahkan bahwa ia menerima pesan dari orang-orang terdekat Ammar Zoni, seperti Andi, Ngantuk, dan Asep. Setelah menerima pesanan melalui chat, ia akan melaporkan kepada Ammar Zoni karena barangnya berada pada Ammar Zoni. Mengenai transaksi pembayaran, Jaya mengaku tidak mengetahuinya karena itu merupakan urusan antara Ammar Zoni dengan para pemesan.

Tawaran Menggunakan Sabu

Selain menjadi kurir, Jaya juga mengaku pernah ditawari untuk menggunakan sabu secara gratis oleh Ammar Zoni. Ia mengaku menggunakan narkotika tersebut dengan alat bong hisap. “Saya pakai di atas atau kadang di bawah. Biar segar aja,” aku Jaya.

Advertisement