Pengacara Denada, Muhammad Iqbal, mengonfirmasi bahwa kliennya tidak hanya mengakui Ressa Rizky Rossano sebagai anaknya, tetapi juga telah memberikan dukungan finansial dan fasilitas. Namun, pengakuan tersebut belum sepenuhnya memuaskan Ressa. Ia menyatakan keinginannya agar pengakuan itu datang langsung dari Denada, bukan melalui perwakilannya.
Keinginan Pengakuan Langsung dan Tertulis
“Saya maunya pengakuan itu tidak melalui kuasa hukum. Tapi dari Mbak Dena sendiri,” ujar Ressa saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/1/2026) malam. Lebih lanjut, Ressa berharap pengakuan tersebut dapat disampaikan Denada secara tertulis. Setelah itu, barulah seluruh proses penyelesaian akan diserahkan kepada kuasa hukum masing-masing pihak.
Klaim Dukungan dan Alasan Denada Bungkam
Sebelumnya, Denada, melalui kuasa hukumnya Muhammad Iqbal, telah menyatakan pengakuan bahwa Ressa adalah anaknya. Pihak Denada mengklaim telah membiayai dan memfasilitasi Ressa, termasuk dalam hal pendidikan. Muhammad Iqbal juga menegaskan bahwa Denada tidak pernah menyangkal Ressa sebagai anaknya. Namun, sejak kemunculan Ressa ke publik, Denada memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun, yang kemudian menimbulkan berbagai asumsi publik.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa kliennya sengaja mengambil sikap diam untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Selama masa mediasi, Denada berharap tercipta suasana yang tenang agar kedua belah pihak dapat melakukan introspeksi diri tanpa adanya tekanan.
“Memang dalam mediasi saya mengutamakan untuk masa tenang gitu Mas. Kepenginnya para pihak ini introspeksi diri, terus timbul inisiatif untuk saling berkomunikasi sehingga ketemu titik damainya,” kata Muhammad Iqbal dalam keterangannya melalui Zoom, Jumat (30/1/2026).






