Berita

Resmikan Kantor Imigrasi Garut, Kemenimipas Perluas Layanan Keimigrasian dan Dukung Ekonomi Daerah

Advertisement

Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia, meresmikan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Garut pada Kamis (29/1/2026). Langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas jangkauan layanan keimigrasian.

Wujud Nyata Peningkatan Pelayanan Publik

Pembentukan Kantor Imigrasi Garut ini diharapkan mampu menjadi fasilitator pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Garut. “Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut ini merupakan wujud nyata Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung peningkatan pelayanan keimigrasian dan pemerataan pelayanan publik, serta diharapkan mampu menjadi fasilitator pembangunan ekonomi di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Sekjen Asep Kurnia dalam keterangannya.

Peresmian ditandai dengan kegiatan Tasyakuran dan Penandatanganan Serah Terima Hibah Tanah dan Bangunan. Ini merupakan langkah strategis Kemenimipas untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai penambahan kantor imigrasi di setiap kabupaten atau kota.

Dorongan Peningkatan Kebutuhan Masyarakat

Pembentukan kantor imigrasi baru ini didorong oleh peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian. Tercatat, sejak Januari 2025 hingga 27 Januari 2026, terdapat 10.077 pemohon paspor asal Kabupaten Garut yang dilayani di Kantor Imigrasi Tasikmalaya. Selain itu, 2.204 pemohon lainnya dilayani melalui Mall Pelayanan Publik Garut.

Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut diharapkan dapat memangkas jarak tempuh, mempercepat proses pelayanan, dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.

Sinergi Lintas Sektor untuk Keamanan dan Ketertiban

Kegiatan peresmian juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan Garut dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Garut. Fokus utama kerja sama ini adalah berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Sinergi lintas sektor yang dibangun Kemenimipas ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Garut dan sekitarnya.

Advertisement

Penandatanganan hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Garut kepada Kemenimipas sebagai gedung operasional Kanim Garut menjadi simbol kuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan publik yang optimal.

Respon Tuntutan Masyarakat dan Dorongan Ekonomi Daerah

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menekankan pentingnya keberadaan Kantor Imigrasi di Garut untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat dan mudah. “Kita semua tahu bahwa sekarang itu tuntutan masyarakat terhadap pelayanan semakin kuat, masyarakat tidak mau tahu, pokoknya apa yang harus kita laksanakan, harus disediakan dengan cepat dan segera dan kemarin kita melihat bahwa banyak kebutuhan masyarakat terkait dengan permohonan izin, paspor dan lain-lain. Dan alhamdulillah ini bisa direalisasikan,” ucap Abdusy.

Keberadaan Kantor Imigrasi Garut dinilai akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap layanan paspor, visa, serta dokumen keimigrasian lainnya. Selain mempermudah pelayanan, kantor imigrasi ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mendukung iklim investasi, serta memperkuat pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Melalui peresmian ini, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Advertisement