Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Richard Lee. Putusan ini dibacakan dalam sidang pada Rabu, 11 Februari 2026, mengakhiri upaya hukum Richard Lee yang menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Doktif. Dalam amar putusannya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Esthar Oktavi, menyatakan bahwa permohonan praperadilan Richard Lee tidak dapat dikabulkan. Keputusan ini menegaskan bahwa proses hukum terhadap Richard Lee akan terus berlanjut.
Reaksi Doktif dan Pendukung
Menanggapi putusan tersebut, Doktif yang hadir di PN Jakarta Selatan langsung melakukan sujud syukur di hadapan awak media dan para pendukungnya. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan hakim yang dinilainya tegak lurus dan independen.
“Alhamdulillah. Alhamdulillah wa syukurillah ya guys. Ternyata dibuktikan hari ini oleh Majelis Hakim yang Mulia Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tegak lurus ya,” kata Doktif.
Doktif memanjatkan doa dan menyatakan bahwa dirinya hanya menjadi perantara bagi masyarakat yang merasa dirugikan, terutama para korban dari praktik dr Richard Lee. Ia berdoa agar hak-hak masyarakat dapat dikembalikan dan meminta aparat penegak hukum untuk tetap tegak lurus dalam menjalankan tugasnya.
“Doktif bukan siapa-siapa, Doktif hanya manusia lemah yang penuh dosa. Di sini Doktif menjadi perantara bagi banyak masyarakat, orang-orang yang sudah dia zalim ya Allah,” ucap Doktif.
Ia juga menegaskan keyakinannya bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia. Doktif mengaku cukup percaya diri menghadapi gugatan praperadilan ini, menilai hakim tidak tergiur oleh dugaan suap.
“Tapi untuk menghadapi manusia ini kan luar biasa manipulatif Doktif bilang. Tetapi, ternyata hakim tidak sama sekali tergiur ya oleh dugaan uang yang akan diberikan oleh DRL (dokter Richard Lee),” ungkapnya.
Doktif juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya dalam proses ini.






