Berita

Polres Pandeglang Bekuk 7 Perampok Spesialis Minimarket, Ratusan Bungkus Rokok Disita

Advertisement

Polres Pandeglang berhasil menangkap tujuh orang yang tergabung dalam komplotan spesialis pembobol minimarket di wilayah Kabupaten Pandeglang. Aksi kejahatan mereka telah menyasar tiga lokasi berbeda.

Tujuh Pelaku Dibekuk

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menyatakan bahwa para pelaku berinisial SM, SK, DD, UJ, YY, AD, dan RS. Modus operandi mereka adalah dengan merusak plafon dan menghancurkan gembok minimarket untuk melancarkan aksinya.

“Ada perlengkapan-perlengkapan untuk melakukan penjebolan plafon, terus melakukan perusakan pada gembok pagar depan,” ungkap Dhyno.

Ratusan Bungkus Rokok dan Kendaraan Disita

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ratusan bungkus rokok dari berbagai merek, dua unit kendaraan roda dua, dan sebuah gerinda. Kerugian yang dialami oleh pihak minimarket akibat aksi perampokan ini ditaksir mencapai Rp 110 juta.

Advertisement

“Barang bukti ada rokok dengan berbagai merek,” ucap Dhyno.

Ancaman Pidana Penjara

Para pelaku terancam pidana penjara selama 9 tahun. Khusus untuk pelaku DD dan RS, mereka dijerat dengan pasal berlapis karena diketahui juga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Yang kita amankan adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor,” jelasnya.

Advertisement