Selebriti

Polisi Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Bukan Akibat Kekerasan

Advertisement

Pihak kepolisian telah memberikan penjelasan terkait penemuan bercak darah di kamar selebgram Lula Lahfah yang berlokasi di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bukti berupa sprei dan tisu yang diamankan dari lokasi tersebut.

Bukan Tanda Kekerasan

Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, KP Irfan Rofik, menjelaskan bahwa bercak darah yang ditemukan pada sprei dan tisu tersebut kemungkinan berasal dari siklus menstruasi Lula Lahfah. “Untuk darah yang ada di seprai dan tisu itu, itu kemungkinan darah sudah lama. Jadi kemungkinan saudari LL ini dia datang bulan atau menstruasi,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Kepastian ini didapatkan setelah tim Puslabfor mengamati karakteristik bercak darah yang sudah mengering dan tidak menunjukkan ciri-ciri luka baru. Temuan ini mengindikasikan bahwa kondisi medis korban sebelum meninggal sedang dalam siklus bulanan, sehingga penemuan darah di tempat tidur dianggap wajar secara biologis dan tidak berkaitan dengan peristiwa pidana.

“Jadi itu kemungkinan darah menstruasi karena kalau kita lihat itu darah-darah sudah lama, bukan darah baru. Demikian,” jelasnya lebih lanjut.

Kasus Dihentikan

Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah Lula Lahfah tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan fisik.

Advertisement

Namun, polisi mengakui tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian Lula Lahfah karena adanya batasan prosedur hukum yang harus menghormati privasi keluarga, terutama terkait penolakan autopsi. “Kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian. Kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Dengan tidak ditemukannya bukti kekerasan dan adanya penolakan autopsi dari pihak keluarga, kasus ini dinyatakan selesai dari sisi penyelidikan kriminal. Polisi menegaskan tidak ada unsur pelanggaran hukum yang ditemukan di tempat kejadian ditemukannya Lula Lahfah meninggal.

“Sehingga perkara ini, peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan perbuatan melawan hukum,” tutup Kombes Pol Budi Hermanto.

Advertisement