Berita

Polisi Bekasi Gagalkan Peredaran Obat Keras, Empat Tersangka Dibekuk

Advertisement

Bekasi, Jawa Barat – Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi berhasil menggagalkan peredaran obat keras di wilayahnya. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, empat orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

Operasi Senyap di Kampung Kavling

Operasi penindakan terhadap peredaran obat keras ini dilakukan secara senyap di Kampung Kavling, Bekasi, pada dini hari tadi. Titik tersebut diketahui merupakan salah satu lokasi rawan peredaran obat-obatan yang meresahkan masyarakat.

“Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan empat orang,” ujar Kombes Sumarni melalui keterangan tertulisnya pada Minggu, 1 Februari 2026.

Barang Bukti Disita

Selain mengamankan keempat tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai yang diduga merupakan hasil dari penjualan obat-obatan ilegal tersebut.

“Puluhan barang bukti, di antaranya obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan yang diduga kuat berasal dari aktivitas ilegal tersebut,” jelas Sumarni.

Identitas para pelaku dan rincian jumlah uang tunai yang disita belum diungkapkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Advertisement

Komitmen Pemberantasan Narkoba dan Obat Keras

Keempat tersangka yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Kombes Sumarni menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan obat keras di wilayah hukum Bekasi.

“Kami akan bersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras di lingkungannya,” pungkasnya.

Advertisement