Pihak kepolisian Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terbaru mengenai laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa. Laporan ini menyeret nama suaminya, Insanul Fahmi, serta aktris Inara Rusli.
Penyelidikan Tetap Berjalan
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari, memastikan bahwa penyelidikan atas laporan dugaan perzinaan tersebut tetap dilanjutkan. “Penyelidikan tetap berjalan,” ujar Kombes Rita Wulandari kepada wartawan pada Jumat (6/2/2026).
Saat ini, kepolisian telah memiliki rencana untuk menggelar perkara guna menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini. Namun, Direktorat Reserse PPA dan PPO akan melaksanakan gelar perkara tersebut setelah berkas kasus secara resmi dilimpahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
“Tetap berjalan, ya kan. Cuma itu tadi karena masih di dalam administrasinya itu di bawah Krimum, maka eloknya nanti setelah terjadi betul-betul serah terima pelimpahan kasus, baru kita akan sampaikan,” jelas Kombes Rita Wulandari.
Pemanggilan Terlapor Masuk Agenda
Lebih lanjut, Kombes Rita Wulandari menegaskan bahwa jadwal pemanggilan terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi sebagai terlapor telah masuk dalam agenda penyidik. “Sesegera mungkin ya, pastinya,” pungkasnya.
Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan adanya dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya. Wardatina Mawa mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya, Insanul Fahmi, telah melangsungkan pernikahan siri dengan Inara Rusli.
Wardatina Mawa secara tegas menyatakan tidak akan mencabut laporan polisi yang telah dibuatnya. Mawa juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, termasuk satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu kartu keluarga.






