Tim gabungan dari Satuan Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Dua orang pemuda berinisial R dan E diamankan polisi beserta barang bukti berupa satu klip narkoba jenis tembakau sintetis.
Penangkapan ini terjadi saat personel gabungan melaksanakan patroli skala besar dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/1) hingga Kamis (29/1) dini hari tersebut merupakan upaya preventif Polda Metro Jaya untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Operasi Pekat Jaya 2026
Operasi Pekat Jaya 2026 digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Melalui patroli intensif dan kehadiran aparat di titik-titik rawan, Polri berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, personel Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan patroli kewilayahan di sejumlah lokasi rawan di Jakarta Timur. Mereka berhasil melakukan deteksi dini terhadap dugaan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sebelum berkembang lebih luas.
Kesiapsiagaan Polri
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyampaikan bahwa kehadiran Brimob dalam Operasi Pekat Jaya adalah wujud kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menambahkan bahwa sinergi dengan masyarakat dan instansi lain menjadi faktor penting dalam mencapai hasil operasi yang maksimal.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya merupakan program strategis Polda Metro Jaya. Tujuannya adalah menciptakan situasi kondusif dengan mengedepankan pencegahan terhadap berbagai penyakit masyarakat, seperti tawuran, aksi geng motor, premanisme, peredaran narkoba, serta kejahatan jalanan lainnya. Ia menekankan bahwa setiap langkah operasi dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses Hukum Lanjutan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kedua orang yang diamankan tersebut telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut.
"Benar, dua orang diamankan inisial R dan E. Keduanya diserahkan ke Polres Metro Jaktim untuk diproses," kata Budi Hermanto.
Budi Hermanto menjelaskan bahwa kedua pemuda itu diamankan karena gerak-geriknya yang mencurigakan. Saat diperiksa, ditemukan adanya percakapan terkait transaksi narkotika jenis tembakau sintetis.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu klip tembakau sintetis, satu unit ponsel, dan satu unit motor.






