Pohon randu alas raksasa yang telah berusia 250 tahun di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Magelang, dipastikan akan ditebang pada hari Senin, 2 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar pertemuan pada Senin, 26 Januari 2026, untuk menindaklanjuti hasil kajian dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Proses Pengambilan Keputusan
Pertemuan yang berlangsung di Balkondes Tuksongo tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkompincam, BPBD, DLH, DPUPR, Disparpora, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Pemerintah Desa Tuksongo, serta tokoh masyarakat setempat. Kepala Pelaksana BPBD Magelang, Edi Wasono, menyatakan bahwa Kepala Desa masih merasa gamang dalam mengambil keputusan akhir. Namun, melalui musyawarah, diputuskan bahwa sebagian dari pohon tersebut akan dipertahankan untuk dijadikan monumen.
“Pak Kades masih gamang ketika mau memutuskan sehingga hari ini final bahwa akan dilakukan pemangkasan dengan catatan sebagian itu nanti akan dijadikan monumen,” kata Edi Wasono, dilansir detikJateng, Senin (26/1).
Advertisement
Pelaksanaan Penebangan
Rencana penebangan pohon randu alas ikonik Desa Tuksongo ini akan dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), relawan, serta tim dari Kepala Desa dan masyarakat Tuksongo. Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Kearifan Lokal Lingkungan Hidup DLH Magelang, Joni Budi Hermanto, mengonfirmasi jadwal tersebut.
“Hari Senin (2/2), insyaallah kami dari DPU, DLH, dari relawan, Tim Pak Kades, dan masyarakat Tuksongo rencananya akan memotong itu (randu alas),” ujar Joni Budi Hermanto pada Sabtu (31/1).






