Polres Boyolali berhasil meringkus pelaku perampokan sadis yang menewaskan seorang anak berusia 6 tahun berinisial AO dan melukai istrinya, Daryanti (34), di kediaman juragan sate kambing, Purwanto, di Dusun/Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Pelaku Dibekuk di Kudus
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, menyatakan syukurnya atas keberhasilan tim gabungan dari Polres Boyolali dan Jatanras Ditkrimum Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus ini. “Syukur alhamdulillah dalam kurun waktu kurang dari 1 kali 24 jam, kami tim dari Polres beserta dengan tim Jatanras Ditkrimum Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap pelaku terduga pelaku,” ujar AKBP Indra Maulana Saputra saat ditemui di rumah duka di Dukuh Pengkol, Desa Pengkol, Kecamatan Karanggede, Boyolali, Jumat (30/1/2026), dilansir detikJateng.
Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah satu orang dengan inisial A. Barang bukti berupa sepeda motor yang dibawa pelaku dari rumah korban juga turut disita. Penangkapan dilakukan di wilayah Kudus.
Kronologi Kejadian
Perampokan sadis tersebut terjadi pada Kamis (29/1) sore, sekitar pukul 15.45 WIB. Kakak Daryanti, Ngatirin, menjadi orang pertama yang mengetahui peristiwa nahas ini setelah menerima telepon dari adik iparnya, Purwanto. Diketahui, Purwanto saat ini sedang merantau ke Kalimantan untuk membuka usaha kedai sate kambing.
“Tadi kejadiannya setelah salat asar,” ucap Ngatirin.
Kepala Dusun IV Desa Pengkol, Sarjono, menambahkan bahwa pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima kabar perampokan. Ia tidak melihat langsung kondisi korban, namun membenarkan bahwa korban Daryanti mengalami luka bacok akibat senjata tajam.






