Berita

Pemuda Hindu: Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal, Amanat Konstitusi

Advertisement

Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia, I Putu Yoga Saputra, menyatakan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang langsung berada di bawah Presiden merupakan pilihan paling ideal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, kedudukan ini telah dirancang secara konstitusional dan historis.

Polri di Bawah Presiden, Kunci Stabilitas dan Akuntabilitas

“Posisi Polri di bawah Presiden adalah yang paling ideal. Presiden sebagai kepala pemerintahan memegang kendali langsung atas institusi strategis negara di bidang keamanan dan penegakan hukum. Ini penting untuk menjaga stabilitas, efektivitas, dan akuntabilitas Polri,” kata Yoga, mengutip pernyataan resminya yang dilansir Antara pada Kamis (29/1/2026).

Yoga menegaskan bahwa pengaturan ini memiliki dasar hukum yang kuat dalam ketatanegaraan Indonesia. Ia merujuk pada Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai penguat kedudukan Polri di bawah Presiden.

“Secara hukum, posisi Polri di bawah Presiden bukan pilihan politis, melainkan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Karena itu, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Melemahkan Negara

Lebih lanjut, Yoga menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola negara. Ia berpendapat bahwa kebijakan tersebut tidak hanya akan melemahkan Polri sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga merusak kewibawaan Presiden dan negara.

“Jika Polri berada di bawah kementerian, maka rantai komando menjadi panjang dan tidak efektif. Ini melemahkan Polri, melemahkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi, dan pada akhirnya melemahkan negara,” ujar Yoga.

Menurut pandangannya, penempatan Polri di bawah Presiden memberikan garis komando yang tegas, memperkuat koordinasi nasional, serta menjaga Polri tetap profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya.

Advertisement

“Polri harus berdiri sebagai institusi yang kuat, profesional, dan independen. Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden adalah desain yang paling tepat untuk memastikan fungsi tersebut berjalan optimal,” katanya.

Peradah Indonesia Tolak Wacana dan Serukan Konsistensi Konstitusi

Atas dasar pertimbangan tersebut, Yoga secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Ia menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan konsisten menjalankan amanat konstitusi dan menjaga sistem ketatanegaraan yang telah disepakati pasca-reformasi.

“Peradah Indonesia berpandangan, menjaga Polri tetap berada di bawah Presiden adalah bagian dari menjaga kekuatan negara dan demokrasi itu sendiri,” ujar Yoga.

Sebelumnya, Peradah Indonesia telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto perihal dukungan terhadap penegakan supremasi sipil dan penguatan Polri. Surat tersebut dikirimkan menyusul berkembangnya wacana publik mengenai kemungkinan Polri berada di bawah kementerian.

“Atas dasar pertimbangan hukum, supremasi sipil dan juga penguatan institusi kami Peradah mengirimkan surat kepada bapak Presiden sebagai bentuk sikap kami,” pungkas Yoga.

Advertisement