Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka rekrutmen baru bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga kerja kontrak perorangan untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum di lingkungan Dinas Bina Marga. Keputusan ini diambil karena jumlah PJLP yang ada saat ini dinilai tidak lagi memadai.
Kekurangan Tenaga Akibat Pensiun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 1.400 PJLP di Dinas Bina Marga. Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan signifikan karena banyak petugas yang telah memasuki masa pensiun.
“Secara khusus kami tadi juga memutuskan PJLP di Bina Marga yang berjumlah 1.400 memang dirasakan kurang karena banyak yang pensiun. Saya dan Pak Wagub menyetujui untuk ditambah,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Perhitungan Kuota Tambahan
Pramono menambahkan, penentuan jumlah kuota tambahan PJLP ini akan dihitung lebih lanjut. Perhitungan tersebut akan dilakukan oleh Dinas Bina Marga berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
“Kuotanya berapa nanti akan dihitung dan diputuskan oleh Bina Marga bersama asisten pembangunan dan Pak Sekda,” jelasnya.
Harapan Peningkatan Kinerja
Penambahan PJLP ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Dinas Bina Marga. Fokus utamanya adalah peningkatan penanganan jalan yang rusak dan berlubang, yang kerap kali muncul akibat tingginya curah hujan belakangan ini.






