Berita

Pejabat OJK Mundur Massal, Komisi XI DPR Soroti Target Standar Internasional MSCI

Advertisement

Sejumlah pejabat tinggi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilaporkan mengundurkan diri secara mendadak. Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gejolak di pasar modal. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera dijalankan oleh OJK pasca-pengunduran diri tersebut.

Fokus pada Standar Internasional MSCI

Dolfie menekankan bahwa prioritas utama OJK saat ini adalah segera mengimplementasikan kesesuaian dengan standar internasional MSCI (Morgan Stanley Capital Investment) sebelum pengumuman Indeks MSCI pada Mei mendatang. Hal ini perlu dilakukan melalui berbagai langkah struktural.

“Prioritas yang harus segera dijalankan oleh OJK adalah segera menjalankan kesesuaian standar internasional MSCI (Morgan Stanley Capital Investment) sebelum Indeks MSCI diumumkan pada bulan Mei mendatang, melalui berbagai langkah struktural,” kata Dolfie dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Penguatan Regulasi Free Float

Komisi XI DPR RI sebelumnya telah memberikan penguatan kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan regulasi free float. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat big cap, meningkatkan likuiditas pasar, mencegah risiko manipulasi harga, meningkatkan transparansi, dan kepercayaan investor, serta memperkuat pendalaman pasar modal.

Kesimpulan ini merupakan hasil rapat kerja Komisi XI DPR RI dan OJK pada 3 Desember 2025. Dolfie merinci bahwa ke depan, OJK dan BEI perlu memperhatikan beberapa hal terkait kebijakan Free Float dari 7,5% menjadi minimal 10-15%:

  • Dirancang secara bertahap, terukur, dan diferensiatif.
  • Diiringi penguatan basis investor domestik.
  • Didukung oleh insentif dan pengawasan yang efektif.
  • Mencegah risiko manipulasi harga.
  • Meningkatkan transparansi.

“Ke depan, OJK dan PT Bursa Efek Indonesia melalui kebijakan Free Float dari 7,5% menjadi minimal 10-15%, memperhatikan juga hal-hal sebagai berikut; dirancang bertahap, terukur, dan diferensiatif; diiringi penguatan basis investor domestik; didukung oleh insentif dan pengawasan yang efektif; mencegah risiko manipulasi harga, dan meningkatkan transparansi,” jelas Dolfie.

Dampak Kebijakan MSCI dan Sentimen Investor

Dolfie menyoroti dinamika pasar modal domestik yang tengah terjadi, yang mengakibatkan terkoreksinya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pascapengumuman kebijakan pembekuan rebalancing IHSG oleh MSCI Inc. pada 28 Januari 2026. Akibatnya, IHSG sempat mengalami penurunan tajam sekitar 7-8% dalam satu sesi.

Advertisement

“Sentimen investor menjadi sangat hati-hati, bahkan banyak investor asing menunggu dan melakukan penyesuaian portofolio,” ungkap Dolfie.

Pejabat yang Mengundurkan Diri

Sebelumnya, sejumlah pejabat OJK mengundurkan diri setelah IHSG anjlok. Pejabat yang mengundurkan diri tersebut adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, IB Aditya Jayaantara.

Dalam keterangan tertulis yang dikutip detikcom, Jumat (30/1/2026), OJK menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan yang diperlukan.

“Bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” kata OJK.

Pengunduran diri para pejabat ini telah disampaikan secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan dan akan diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Advertisement