Selebriti

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Kasus ‘Mens Rea’

Advertisement

Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026, untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait materi pertunjukan stand up comedy terbarunya yang bertajuk Mens Rea. Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyatakan bahwa agenda hari ini adalah mendengarkan langsung keberatan para pelapor dalam tahap awal penyelidikan.

“Pagi ini kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi. Kalau klarifikasi itu dia bukan satu mekanisme yang sangat ketat. Ini masih ngobrol-ngobrol kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang,” ujar Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas materi dalam pertunjukan Mens Rea melalui lima laporan polisi (LP) dan satu pengaduan masyarakat. Haris Azhar menambahkan bahwa kliennya akan mengklarifikasi siapa saja pelapor dan apa saja yang dilaporkan.

“Pandji juga mau klarifikasi 5 itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan. Termasuk itu poin yang polisi mau klarifikasi ke Pandji,” jelas Haris Azhar.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah melakukan tabayyun ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Haris Azhar menegaskan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan kepada penyidik untuk memperjelas duduk perkara.

“Kalau ditanya, kita sampaikan. Kalau nggak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja,” ucap Haris Azhar.

Advertisement

Meskipun menghadapi dugaan serius seperti penistaan agama dan penghasutan, Pandji Pragiwaksono tampak tenang. Ia berjanji akan memberikan pernyataan lebih lanjut setelah proses klarifikasi selesai.

“Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah ngelewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore,” kata Pandji Pragiwaksono saat memasuki gedung.

Kasus ini bermula dari peluncuran pertunjukan tunggal Mens Rea di platform streaming Netflix pada akhir 2025. Sejumlah pihak, termasuk Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan Pandji karena menilai materi komedinya menyinggung marwah organisasi keagamaan dan mengandung unsur penistaan agama.

Salah satu barang bukti yang diserahkan pelapor adalah flash disk berisi rekaman pertunjukan. Namun, keabsahan bukti ini sempat diperdebatkan ahli hukum karena diduga diambil secara ilegal dari platform berbayar.

Selain kasus Mens Rea, Pandji Pragiwaksono juga menghadapi laporan terpisah di Bareskrim Polri terkait materi lawakan lama tahun 2013 yang diduga menyinggung adat suku Toraja.

Advertisement