Komika Pandji Pragiwaksono angkat bicara mengenai materi stand-up comedy “Mens Rea” yang menuai kontroversi, terutama terkait sindiran terhadap penampilan fisik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pandji menegaskan bahwa materi tersebut tidak bermaksud menghina, melainkan mengangkat isu legal awareness dan praktik bisnis ilegal.
Sikap Santai Gibran Rakabuming Raka
Menanggapi materi yang menyebutnya “ngantuk”, Gibran Rakabuming Raka menunjukkan sikap santai dan tidak tersinggung. Ia bahkan meminta agar tidak perlu ada laporan hukum terhadap Pandji. Sikap ini diapresiasi oleh Pandji.
“Karena Wapres Gibran sebagai Wakil Presiden… kayanya beliau ini adalah Wakil Presiden pertama dari generasi milenial gak sih? Sehingga memang paling pas untuk bisa menyikapi apa… produk pop culture seperti stand-up comedy,” ujar Pandji Pragiwaksono saat memenuhi panggilan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Menurut Pandji, respons Gibran mencerminkan pemahaman terhadap dunia kesenian dan kebebasan berekspresi.
Fokus Materi “Mens Rea”
Pandji menjelaskan bahwa penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi “Mens Rea” bukanlah fokus utama. Ia menegaskan bahwa topik inti yang diangkat adalah mengenai Mens Rea (niat jahat) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Topik utamanya tuh tentang keberadaan… apa? TPPU. Iya, soal ada… ada keberadaan bisnis ilegal yang kemudian terkait sama praktik cuci uang gitu. Jadi topiknya tuh sebenarnya itu, pembahasannya itu. Lebih supaya masyarakat awam saja dan aware dengan kondisi seperti itu. Itu aja sih sebenarnya,” beber Pandji.
Ia menambahkan, “Belum ada ngobrol-ngobrol,” saat ditanya mengenai komunikasi dengan Raffi Ahmad.
Dukungan Publik dan Kebingungan Permintaan Maaf
Meskipun materi “Mens Rea” menimbulkan kontroversi, Pandji mengaku bersyukur atas sambutan positif dari berbagai kalangan.
“Berkah sekali ngelihat respons positif yang muncul dari masyarakat,” ungkapnya.
Terkait desakan untuk meminta maaf secara terbuka, Pandji mengaku bingung atas kesalahan yang harus dimaafkan.
“Minta maaf atas kesalahan apa gitu? Yang dimintamaafkan tuh yang mana gitu?” tanyanya.
Ia berpendapat seharusnya ada dialog terlebih dahulu sebelum tuntutan permintaan maaf disampaikan.
“Kan proses-proses ini belum jalan nih. Belum jalan ya? Yang kalau misalkan berjalan mungkin saya bisa jelaskan, sehingga duduk perkaranya lebih jelas,” tuturnya.
Pandji Tetap Berkarya di Tengah Laporan
Laporan hukum yang berjalan tidak menghalangi Pandji untuk terus berkarya dan menjalankan tur “Mens Rea”. Sebelumnya, ia dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya.
“Saya anggap konsekuensi logis aja. Saya pengin berkarya, saya punya materi stand-up, semua orang bisa merespons, responsnya bisa beragam. Ya udah gak apa-apa,” kata Pandji.
Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, melaporkan Pandji terkait materi yang dinilai menyindir pemberian konsesi tambang kepada Nahdlatul Ulama (NU). Hingga akhir Januari 2026, Polda Metro Jaya menerima sekitar enam laporan terkait “Mens Rea”, yang berkaitan dengan dugaan fitnah, penghasutan, dan penistaan agama.






