Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/2/2026), setelah dianggap bersalah atas candaannya yang menyinggung budaya Toraja. Ia dijatuhi sanksi berupa denda adat satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai bentuk permohonan maaf kepada leluhur.
Sanksi Adat dan Maknanya
Hakim adat Toraja, Sam Barumbun, menjelaskan bahwa sanksi denda adat ini merupakan tradisi masyarakat Toraja yang bertujuan untuk memohon maaf kepada para leluhur. Menurutnya, candaan Pandji tidak hanya melukai harkat dan martabat suku Toraja, tetapi juga para leluhur mereka.
“Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam,” ujar Sam Barumbun di hadapan Pandji dan masyarakat Toraja.
Peradilan adat ini dilaksanakan di Tongkonan Kaero Sangalla, Tana Toraja. Sam Barumbun mengungkapkan bahwa materi stand up comedy Pandji yang pertama kali dibuat pada tahun 2013, kemudian dihapus, lalu dibuka kembali pada 2021 dan menjadi viral, telah menyakiti hati masyarakat Toraja.
“Saudara Pandji dalam materi stand up comedy yang pertama kali dilakukan pada tahun 2013, dan setelah itu dihapus. Kemudian 2021 itu dibuka kembali dan menjadi viral. Ini melukai dan menyakiti hati kami semua,” tuturnya.
Permohonan Maaf Pandji Pragiwaksono
Di hadapan masyarakat dan tokoh adat Toraja, Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengakui kesalahannya karena membawakan materi mengenai ritual adat Rambu Solo tanpa pemahaman yang utuh.
Pandji menyatakan bahwa peristiwa ini akan menjadi pelajaran berharga baginya untuk lebih berhati-hati dalam membawakan materi stand up comedy di masa mendatang, terutama yang berkaitan dengan adat dan budaya Toraja.
“Saya menerima semua keputusan keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan,” ujar Pandji.
Ritual Permohonan Maaf
Ritual permohonan maaf kepada leluhur dijadwalkan akan digelar pada Rabu (11/5). Hewan denda, yaitu babi dan ayam, akan disembelih sebagai bagian dari upacara kurban kepada leluhur.






