Selebriti

Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Laporan Polisi Terkait Materi Stand-Up Comedy “Mens Rea”

Advertisement

Komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan setelah dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama dalam materi pertunjukan stand-up comedy berjudul Mens Rea yang ditayangkan di platform Netflix. Sejumlah laporan telah diterima Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri hingga akhir Januari 2026.

Klarifikasi Kuasa Hukum dan Pernyataan Pandji

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih dalam proses pemeriksaan saksi. “Ya kita tahu, ada beberapa laporan,” ujar Haris Azhar di Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/2/2026). Ia menambahkan, “Update-nya, ya kalau kita lihat dari pemberitaan polisi lagi periksa 17 saksi. Itu aja. Selebihnya tanya sama polisi.”

Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat, Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa setiap orang berhak memiliki opini terhadap karyanya. Ia menekankan bahwa Mens Rea diciptakan sebagai pertunjukan komedi yang bertujuan untuk menghibur. “Saya rasa siapapun berhak untuk punya opini. Saya sebagai orang yang berkarya, ketika karyanya sudah dirilis, orang bisa punya opini. Saya membebaskan siapapun untuk punya pendapat terhadap karya saya. Bagi saya itu adalah pertunjukan komedi, didesain untuk menghibur masyarakat,” tutur Pandji.

Terkait viralnya Mens Rea yang sempat menduduki peringkat teratas di Netflix, Pandji mengaku telah mengantisipasi respons publik, meskipun awalnya ia berharap respons tersebut bersifat positif. “Tapi saya memperkirakannya respons terhibur. Bahwa pada akhirnya seperti ini, ya saya terima aja. Siapapun boleh punya pendapat terhadap karya saya,” katanya.

Alasan Penayangan di Netflix dan Sikap Terhadap Proses Hukum

Pandji menjelaskan bahwa pemilihan Netflix sebagai medium penayangan Mens Rea didasari keinginan untuk menjangkau audiens yang lebih luas. “Jadi ketika ada kesempatan untuk menghibur masyarakat luas lewat apapun itu, termasuk Netflix, ya tentu saya ambil opsinya. Masyarakat butuh dihibur,” ucapnya.

Mengenai laporan yang diajukan oleh sejumlah kelompok masyarakat, termasuk Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), Pandji menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Mungkin beliau-beliau ini sedang menjalankan haknya sebagai warga negara. Saya ikutin aja prosesnya,” kata Pandji.

Advertisement

Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, melaporkan Pandji ke polisi. Laporan tersebut berfokus pada salah satu materi dalam Mens Rea yang dinilai menyindir pemberian konsesi tambang dari pemerintah kepada NU.

Jumlah Laporan dan Perkembangan Kasus

Hingga akhir Januari 2026, Polda Metro Jaya telah menerima sekitar enam laporan terkait Mens Rea, yang terdiri dari lima laporan polisi dan satu pengaduan. Laporan-laporan ini berkaitan dengan dugaan fitnah di muka umum, penghasutan, dan penistaan agama.

Haris Azhar menambahkan bahwa proses pemeriksaan dan pemanggilan masih terus berjalan. Ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah Pandji sudah menerima panggilan. “Ee.. sejauh ini sih kayaknya.. masih pada ngumpulin yang lain kali ya?” ujar Pandji. “Masih pemeriksaan, panggilan ada juga sih. Cuma nanti aja kita kabarin,” pungkasnya.

(fbr/wes)

Advertisement