Polda Metro Jaya akan memfokuskan Operasi Keselamatan Jaya 2026 pada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai membahayakan. Salah satu prioritas utama adalah pengendara yang nekat melawan arus di jalan raya.
Sasaran Utama: Pengendara Melawan Arus
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa fenomena pengendara melawan arus belakangan ini menjadi perhatian serius. “Beberapa target yang kami sasar di antaranya, belakangan ini fenomena yang muncul, di antaranya pengendara-pengendara yang melawan arus. Ini akan menjadi sasaran utama kami,” ujar Komarudin pada Senin (2/2/2026).
Ia menekankan bahwa tindakan melawan arus tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. “Karena ini tentunya bukan hanya mengancam keselamatan dirinya, tapi orang di sekitarnya pun ikut terancam. Ini akan menjadi sasaran utama kami,” tegasnya.
Pelanggaran Lain yang Menjadi Target
Selain melawan arus, operasi ini juga akan menindak pelanggaran lalu lintas lain yang berpotensi menimbulkan gangguan dan ancaman keselamatan masyarakat. “Di antaranya melebihi batas kecepatan. Kemudian pengendara yang masih di bawah umur. kita juga melihat banyak anak-anak yang masih di bawah umur sudah membawa kendaraan ke sekolah dan lain sebagainya, juga menjadi sasaran kita,” jelas Komarudin.
Pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm juga masuk dalam daftar sasaran. Selain itu, penggunaan knalpot bising atau ‘brong’ dan penggunaan pelat nomor kendaraan palsu juga akan ditindak tegas. “Banyak juga ditemukan penggunaan-penggunaan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) ataupun kendaraan-kendaraan yang menggunakan TNKB yang boleh dikatakan palsu, ya. TNKB kementerian/lembaga yang digunakan, banyak kita temukan, ini pun akan kita sasar,” pungkasnya.






