Nunun Lusida (60) mengaku masih menunggu itikad baik Vicky Prasetyo untuk mengembalikan pinjaman sebesar Rp 700 juta yang telah disepakati sejak 2024. Dana tersebut rencananya digunakan sebagai modal politik Vicky Prasetyo bersama suami Nunun.
Belum Ada Tanda Pengembalian
Hingga Februari 2026, Nunun belum melihat adanya upaya pengembalian dana tersebut, bahkan untuk mencicilnya sekalipun. “(Dicicil) tidak, tidak ada,” ujar Nunun saat jumpa pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (16/2/2026).
Nunun menjelaskan bahwa kesepakatan peminjaman uang tersebut dilakukan secara lisan, tanpa perjanjian tertulis di atas materai. Bukti yang dimiliki Nunun hanya berupa bukti transfer dan percakapan melalui pesan singkat dengan Vicky Prasetyo.
“Jadi janjinya semua lisan (peminjaman). Dijanjikan paling lama 3 hari akan dikembalikan,” tambah James Tambunan, kuasa hukum Nunun, pada kesempatan yang sama.
Modal Politik Gagal, Hubungan Renggang
Peminjaman dana tersebut terjadi sekitar dua tahun lalu. Vicky Prasetyo mengajak suami Nunun untuk berkolaborasi dalam ajang Pilkada 2024, dengan Nunun diminta menyediakan modal sebesar Rp 700 juta.
Namun, setelah Nunun mengorbankan tabungan masa tuanya, Vicky Prasetyo justru tidak jadi menggandeng suami Nunun. Akibatnya, uang yang dipinjamkan pun tidak kunjung dikembalikan. Situasi semakin rumit ketika suami Nunun, yang kini telah berpisah, meminta cerai akibat kegagalan pencalonan yang diinisiasi oleh Vicky Prasetyo.
Aktivitas Politik Vicky Prasetyo
Sebelumnya, Vicky Prasetyo memang aktif dalam kegiatan politik pada tahun 2024. Ia sempat mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui Partai Perindo untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI, yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi.
Selain itu, Vicky juga tercatat sebagai calon Bupati Pemalang, Jawa Tengah, berpasangan dengan Muchamad Suwandi dan diusung oleh PKB.






