Sepakbola

Maroko Dituding Bakal Bantai Jutaan Anjing Demi Piala Dunia 2030, FIFA Diminta Bertindak

Advertisement

Maroko menghadapi tudingan serius terkait rencana pembantaian jutaan anjing liar sebagai bagian dari persiapan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2030. Koalisi Internasional untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Hewan (IAWPC) mengklaim bahwa ratusan ribu anjing telah dibunuh setiap tahunnya, dan angka ini diperkirakan akan meningkat menjelang perhelatan akbar sepak bola tersebut.

Sorotan IAWPC Terhadap Maroko

FIFA telah menunjuk Maroko sebagai salah satu negara tuan rumah Piala Dunia 2030, bersama dengan Spanyol dan Portugal. Maroko sendiri akan menyiapkan enam venue di enam kota berbeda. Namun, sorotan tajam datang dari IAWPC yang melaporkan bahwa sekitar 300 ribu anjing liar dan peliharaan dibunuh setiap tahun di negara tersebut.

Menurut laporan yang dikutip dari The Independent, IAWPC menyatakan bahwa pembunuhan anjing-anjing ini meningkat secara dramatis setelah konfirmasi Maroko sebagai tuan rumah. Metode pembantaian yang digunakan dilaporkan brutal, meliputi penembakan, penggunaan jebakan, hingga racun.

“Setelah [konfirmasi Piala Dunia], pembunuhan anjing meningkat secara dramatis,” tulis IAWPC dalam sebuah laporan. “Akibatnya, kekhawatiran muncul bahwa Maroko akan melanjutkan rencana mereka untuk pembantaian massal 3 juta anjing.”

Sebuah unggahan di media sosial juga memperkuat kekhawatiran ini, menampilkan video yang diduga menunjukkan upaya ‘pembersihan’ jalanan Maroko menjelang Piala Dunia 2030 dengan metode yang kejam.

Advertisement

Bantahan dan Upaya Perlindungan Hewan Maroko

Menanggapi tudingan tersebut, Kedutaan Besar Maroko di London telah membantah keras klaim adanya pembantaian anjing demi kepentingan Piala Dunia 2030. Pihak kedutaan menegaskan komitmen negara mereka terhadap pengelolaan hewan yang manusiawi dan berkelanjutan.

Sebagai bukti komitmennya, pada Agustus 2025, Maroko mengusulkan rancangan undang-undang yang bertujuan untuk melindungi hewan liar. Rancangan ini juga mencakup ancaman pidana bagi para pelaku penyiksaan hewan. Lebih lanjut, undang-undang tersebut juga berisiko menjatuhkan denda atau hukuman penjara bagi pelanggar berulang yang tertangkap ‘menampung, memberi makan, atau merawat’ hewan liar.

Meskipun Maroko mengklaim telah mengambil langkah-langkah perlindungan hewan, kekhawatiran dari organisasi kesejahteraan hewan internasional tetap ada, menuntut FIFA untuk turun tangan dan memastikan hak-hak hewan terlindungi selama persiapan Piala Dunia 2030.

Advertisement