Seorang pria berinisial ET dilaporkan membobol sebuah ruko di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok, pada malam pergantian tahun 2025. Aksi pencurian tersebut mengakibatkan hilangnya logam mulia dan uang tunai senilai Rp 21 juta dari lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 31 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku, ET, diduga masuk ke dalam ruko milik korban dengan cara melompati pagar. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian merusak gembok pintu dan mengambil uang yang disimpan di dalam lemari kamar.
Tidak hanya itu, pelaku juga dilaporkan mencongkel brankas yang berada di dalam kamar menggunakan sebuah obeng. Hasil pembobolan brankas tersebut berupa logam mulia juga turut dibawa kabur oleh pelaku.
“Pelaku mulanya masuk ke dalam ruko milik korban dengan cara melompat pagar. Kemudian merusak gembok pintu dan mengambil uang yang tersimpan di dalam lemari kamar. Pelaku juga mencongkel brankas menggunakan obeng dan mengambil isi di dalamnya berupa logam mulia,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Pemasangan CCTV Berujung Penangkapan
Pihak korban mengaku sempat mendapatkan informasi mengenai kehilangan uang pada Jumat, 26 Desember 2025. Merasa khawatir akan keamanan barang berharganya, korban kemudian memutuskan untuk memasang kamera CCTV di dalam rumahnya guna memperketat pengawasan.
Pada malam kejadian, 31 Desember 2025, saat korban sedang berada di luar rumah, ponselnya yang terhubung dengan sistem CCTV menerima notifikasi. Notifikasi tersebut menampilkan rekaman seorang pria yang masuk melalui lantai 4, kemudian turun ke lantai 3 dan masuk ke dalam kamar. Pelaku terlihat keluar dari kamar tersebut setelah kurang lebih 20 menit berada di dalam.
“Pada 31 Desember 2025, saat korban sedang berada di luar rumah, ponsel miliknya yang terhubung dengan CCTV menerima notifikasi dan memperlihatkan rekaman seorang pria masuk melalui lantai 4, kemudian turun ke lantai 3 dan masuk ke kamar. Sekitar 20 menit kemudian, pelaku terlihat keluar dari kamar tersebut,” jelasnya.
Setelah menyaksikan rekaman CCTV, korban segera pulang ke rumahnya untuk melakukan pengecekan. Ditemukan bahwa logam mulia yang tersimpan di dalam brankas telah hilang.
Pelaku Berhasil Dibekuk
Berkat rekaman CCTV dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku berinisial ET berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat, 2 Juni 2026. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cimanggis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.
(ygs/ygs)






