Proses mediasi yang melibatkan penyanyi Denada dan seorang pemuda bernama Ressa Rizky di Pengadilan Negeri Banyuwangi dilaporkan menemui jalan buntu. Setelah mediasi dinyatakan gagal pada Kamis (29/1/2026), pihak kuasa hukum Denada akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang di publik, terutama tudingan bahwa Denada tidak mengakui Ressa sebagai anak kandungnya.
Klarifikasi Kuasa Hukum Denada
Muhammad Iqbal, kuasa hukum Denada, dengan tegas membantah klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa kliennya tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyiratkan penolakan terhadap Ressa sebagai anak. Sebaliknya, Iqbal menekankan bahwa Denada telah menunjukkan pengakuan tersebut melalui tanggung jawab nyata yang diberikan sejak Ressa masih kecil.
“Masalah mengakui atau tidak itu gini, saya garis bawahi ya masalah anak ini. Mbak Denada ini bukan sekadar diakui atau ndak Mas Ressa ini, bukan sekadar diakui atau gimana ya sebagai anak ya, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan,” ujar Muhammad Iqbal dalam sebuah wawancara virtual melalui Zoom pada Kamis (29/1/2026) malam.
Menurut Iqbal, dukungan finansial yang diberikan Denada kepada Ressa terbilang cukup signifikan, memungkinkan Ressa untuk hidup berkecukupan dan mendapatkan pendidikan yang layak.
Pendidikan Kemandirian Melalui Pekerjaan
Menanggapi isu mengenai Ressa yang dipekerjakan sebagai sopir dengan gaji yang dianggap kecil, pihak Denada memberikan perspektif yang berbeda. Iqbal menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari strategi pengasuhan yang bertujuan untuk menanamkan kemandirian pada Ressa, agar tidak tumbuh menjadi pribadi yang bergantung pada orang lain.
“Kita ambil segi positif ya, itu pendidikan untuk anak supaya anak ini tidak manja. Gaji dua setengah (juta) di Banyuwangi besar tuh. Supaya dia tidak manja cuma minta nadong gini ke orang tua kan ya ndak enak lah,” jelas Muhammad Iqbal.
Sikap Terhadap Kegaduhan di Media Sosial
Pihak Denada menyayangkan sikap Ressa yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di media sosial, khususnya melalui sebuah podcast. Iqbal menyoroti adanya ketidaksesuaian antara pernyataan Ressa di publik dengan fakta yang terungkap dalam proses persidangan.
“Mbak Denada itu tidak pernah tidak mengakui Ressa sebagai anaknya. Saya tekankan ya. Makanya kemarin kaget kok di podcast-nya Bapak Densu kalau hanya minta pengakuan. Wong di resume mediasi tetap minta Rp 7M,” pungkasnya, merujuk pada tuntutan Ressa dalam mediasi yang ternyata masih mencakup nominal finansial.






