Selebriti

Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Buat Petisi Keadilan Usai Dugaan Pemerkosaan di Kelab Malam

Advertisement

Nama kreator konten Cinta Ruhama Amelz, yang akrab disapa Tara, menjadi sorotan publik setelah melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya pada tahun 2017. Laporan tersebut telah diajukan ke Polda Metro Jaya, dan sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan, Tara meluncurkan petisi bertajuk “PENUHI KEADILAN UNTUK CR: HENTIKAN KEKERASAN SEKSUAL DI KLAB MALAM JAKARTA”. Petisi ini telah mendapatkan dukungan lebih dari 3.000 orang.

Kronologi dan Unggahan Media Sosial

Kejadian ini diungkapkan Tara melalui akun Instagram pribadinya, di mana ia juga membeberkan identitas terduga pelaku. Pelaku yang dimaksud adalah Rendy Brahmantyo atau yang dikenal dengan nama Embo, yang diketahui bekerja di PT Delahuose Investindo Indonesia dan merupakan sahabat suami Tara. “Aku sudah melaporkan Rendy Brahmantyo atau Embo ke polisi atas tindakan pemerkosaan terhadap diri aku sendiri. Aku saat ini didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Tara melalui akun Instagramnya @cintaruhamaamelz pada Minggu, 16 Februari 2026.

detikcom telah mendapatkan izin dari Tara untuk mengutip unggahan tersebut. Tara menjelaskan bahwa pasca-kejadian yang menimbulkan trauma mendalam, terduga pelaku diduga memanfaatkan relasi kekuasaannya untuk menciptakan tekanan sosial dan membatasi ruang gerak karier suaminya. “Beliau juga diduga menyebarkan narasi untuk memelintir kebenaran dan menghilangkan kebenaran yang terjadi,” tambah Tara.

Dampak Trauma dan Perjuangan Hukum

Dalam petisi yang ia buat, Tara mengungkapkan dampak trauma yang dialaminya hingga kini, termasuk depresi berat. “Dampaknya tidak berhenti di malam itu. CR mengalami trauma kronis, depresi berat, disosiasi, serta kecenderungan mengulang pola pengalaman traumatis. CR bungkam demi bertahan hidup, bahkan memaksakan citra publik seolah “baik-baik saja” hingga akhirnya berani mengungkap peristiwa perkosaan yang dialaminya kepada keluarga dan publik,” tulisnya dalam petisi.

Advertisement

Proses hukum atas laporan ini dilaporkan pernah mengalami penolakan di Polres Jakarta Selatan. Namun, pada 25 September 2025, laporan tersebut akhirnya diterima di Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/6786/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Meskipun laporan telah diterima berbulan-bulan, penyidikan dilaporkan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Bersama dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Tara melaporkan kasus ini ke Komnas Perempuan pada 28 November 2025. Komnas Perempuan telah mengeluarkan rekomendasi dan mendorong percepatan penyidikan, serta menempatkan kasus ini dalam pengawasan nasional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

Advertisement