Berita

KPK Panggil 7 Kades di Pati sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Nonaktif Sudewo

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tujuh kepala desa (kades) di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan formasi calon perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Pemeriksaan di Polres Pati

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap para kepala desa tersebut dilakukan di Polres Kota Pati. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pati KPK,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis, 29 Januari 2026.

Budi belum merinci secara spesifik materi pendalaman yang akan dilakukan penyidik kepada para saksi. Namun, ketujuh kades yang dipanggil berasal dari Kecamatan Jaken.

Daftar Saksi yang Dipanggil Hari Ini:

  • Listyaningsih, Sekretaris Desa Sukorukun Kec. Jaken
  • Pandelan, Plt. Sekdes / Kadus Duni Desa Arumanis Kec. Jaken Kab. Pati
  • Sumarni, Wiraswasta
  • Intan, Wiraswasta
  • Supriyanto, Perangkat Desa Arumanis Kec. Jaken Kab. Pati
  • Sudar, Kepala Desa Sidoluhur Kec. Jaken Kab. Pati
  • Sutrisno, Kepala Desa Ronggo Kec. Jaken Kab. Pati
  • Yusuf Efendi, Kepala Desa Sidomukti Kec. Jaken Kab. Pati
  • Harto, Kepala Desa Sriwedari Kec. Jaken Kab. Pati
  • Susanto, Kepala Desa Sumberrejo Kec. Jaken Kab. Pati
  • Gus Amin, Kepala Desa Tamansari Kec. Jaken Kab. Pati
  • Dasar Wibowo, Kepala Desa Trikoyo Kec. Jaken Kab. Pati
  • Ria Erlita Sari, Warga Desa Sidoluhur Kec. Jaken Kab. Pati
  • Nur Utami, Warga Desa Sidoluhur Kec. Jaken Kab. Pati

Pemeriksaan Sebelumnya

Pada hari sebelumnya, Rabu, 28 Januari 2026, KPK juga telah memeriksa enam kepala desa serta ajudan dari Bupati Pati nonaktif Sudewo terkait kasus yang sama. Pemeriksaan tersebut mendalami mekanisme pengumpulan uang dari para calon perangkat desa.

Advertisement

“Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa,” kata Budi Prasetyo.

Daftar Saksi yang Dipanggil Kemarin:

  • Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Permendes Kabupaten Pati
  • Wisnu Agus Nugroho selaku Ajudan Bupati Pati
  • Yogo Wibowo selaku Camat Jakenan
  • Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo
  • Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor
  • Imam Sholikin selaku Kepala Desa Gadu
  • Sugiyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo
  • Pramono selaku Kepala Desa Semampir
  • Mudasir selaku swasta
  • Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep

Penetapan Tersangka

Bupati Pati Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa. Bersama Sudewo, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka:

  • Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan
  • Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken
  • Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken

KPK menduga Sudewo menetapkan tarif sebesar Rp 125-150 juta kepada calon perangkat desa. Tarif tersebut kemudian dinaikkan oleh bawahannya menjadi Rp 165-225 juta per calon. Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang tunai senilai total Rp 2,6 miliar.

Advertisement