Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, memberikan klarifikasi tegas terkait isu penggantian pimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul pengunduran diri sejumlah pejabatnya. Hekal memastikan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara maupun Badan Pengelola BUMN yang akan menduduki posisi strategis tersebut.
Klarifikasi Penggantian Pimpinan OJK dan BEI
Menanggapi kekhawatiran publik, Hekal menyatakan, “Saya menegaskan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menggantikan atau menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi pejabat eksekutif di BEI.” Pernyataan ini disampaikan Hekal kepada wartawan pada Sabtu (31/1/2026).
Hekal menjelaskan bahwa kekosongan posisi di OJK dan BEI akan diisi oleh individu-individu yang memiliki kompetensi dan rekam jejak terbaik di bidangnya. “Seluruh posisi yang saat ini kosong atau ditinggalkan, baik di OJK maupun di BEI, akan diisi oleh putra putri yang kompeten dan terbaik di bidang tersebut,” ungkapnya.
Pengawasan Independensi dan Stabilitas Pasar
Lebih lanjut, Hekal menegaskan komitmen Komisi XI DPR RI untuk terus mengawasi jalannya OJK dan BEI demi menjaga independensi kedua lembaga tersebut. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, pelaku pasar, dan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas pasar.
“Saya juga tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga, sekaligus memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar keuangan Indonesia di mata investor domestik maupun global,” ujar Hekal.
Tanggung Jawab Moral di Balik Pengunduran Diri
Sebelumnya, OJK telah mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Direktur Utama BEI, Iman Rachman, murni atas dasar tanggung jawab moral terkait anjloknya pasar saham beberapa waktu lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjamin tidak ada intervensi dari pemerintah dalam keputusan tersebut.
“Memang itu pure tanggung jawab moril. Nggak ada sama sekali, saya jamin itu, nggak ada,” kata Inarno singkat di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (30/1). Ia menambahkan bahwa tanggung jawab moral tersebut berkaitan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat memicu trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham.
Inarno juga memastikan bahwa kejadian ini tidak akan berdampak pada kelangsungan operasional pasar modal, termasuk dari sisi kliring dan kustodian.






