Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras serangan Israel ke Gaza, Palestina, yang terus berlanjut meskipun gencatan senjata telah diberlakukan. Ia menilai Israel berulang kali mengabaikan norma hukum internasional tanpa konsekuensi.
Israel Dituding Langgar Gencatan Senjata
Sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, Sukamta mencatat adanya serangan berulang terhadap warga sipil di Gaza. Berdasarkan laporan pemerintah Palestina, sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka. “Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza Palestina, semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar, tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel,” ujar Sukamta kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Sukamta mendesak pemerintah Indonesia untuk berperan aktif mendorong institusi internasional agar mengambil langkah konkret dan terukur guna menghentikan kekerasan yang dilakukan Israel. Politikus PKS ini menekankan bahwa kelanjutan pelanggaran tersebut dapat mengikis legitimasi hukum internasional.
Ujian Bagi Board of Peace dan Donald Trump
Lebih lanjut, Sukamta melihat serangan Israel yang menelan korban jiwa warga sipil Gaza ini menjadi ujian krusial bagi lembaga baru, Board of Peace (BoP), dalam upayanya mewujudkan perdamaian di Palestina. Ia secara khusus menyoroti peran Donald Trump sebagai inisiator BoP.
“Ini jelas menjadi ujian bagi BoP, dan secara lebih khusus buat Trump sebagai inisiator. Saat lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh beberapa pihak bisa menjadi terobosan penghentian kekerasan di Palestina,” jelas Sukamta.
Ia menambahkan bahwa langkah yang paling dinantikan adalah penghentian segera seluruh tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil, serta pembukaan bantuan kemanusiaan secara maksimal untuk warga Gaza. “Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak,” tegasnya.
Serangan Brutal di Khan Younis
Sebelumnya, Israel melancarkan serangkaian serangan udara ke Gaza. Serangan pada Sabtu (31/1/2026) dilaporkan menyebabkan 32 warga sipil tewas, termasuk anak-anak dan perempuan, menurut Badan pertahanan sipil yang dioperasikan oleh Hamas. Helikopter tempur dilaporkan menghantam tenda pengungsi di kota Khan Younis, Gaza selatan. Warga Palestina menggambarkan serangan ini sebagai yang terberat sejak fase kedua gencatan senjata dimulai pada Oktober 2025.






