Selebriti

Komika Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Laporan Candaan Adat Toraja

Advertisement

Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (2/2/2026). Pemanggilan ini terkait laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja pada 3 November 2025, mengenai candaan Pandji yang dinilai menyinggung adat masyarakat Toraja.

Pemeriksaan Pertama Setelah Dua Kali Pemanggilan

Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Pandji Pragiwaksono. Namun, pemeriksaan secara langsung baru dilakukan hari ini karena sebelumnya Pandji tidak berada di Indonesia. “Ini diperiksa pertama kali. Pemanggilan sudah dua kali, cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” ujar Haris Azhar, kuasa hukum Pandji, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Pandji Pragiwaksono sendiri mengungkapkan bahwa pemeriksaan dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Ia menyatakan bahwa dirinya hanya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Advertisement

“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga. Ya ini mungkin meneruskan laporan aja kali ya. Jadi ya saya… saya ngikutin prosesnya aja.”

Pandji menambahkan bahwa permintaan maafnya sebenarnya telah disampaikan dan dapat diakses oleh publik. Ia memilih untuk tetap mengikuti jalannya proses hukum yang ada.

Laporan Dugaan Penghinaan SARA

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan candaan yang dianggap menghina adat Toraja, serta dinilai melakukan penghinaan dan ujaran yang menyinggung soal suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap masyarakat Toraja.

Advertisement