Berita

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Kasus Tata Kelola Sawit 2015-2024

Advertisement

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus tata kelola kebun dan industri sawit di Kementerian LHK periode 2015-2024.

Penggeledahan di Rumah Siti Nurbaya

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut. “Jadi, yang pertama, saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” ujar Syarief kepada wartawan di Kejagung, Jumat (30/1/2026).

Syarief menegaskan bahwa kasus yang sedang diselidiki bukanlah terkait tata kelola tambang, melainkan tata kelola kebun dan industri sawit. “Ada beberapa yang nanya ke saya, apakah itu masalah tata kelola tambang? Itu bukan. Itu adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit,” tambahnya.

Enam Lokasi Lain Turut Digeledah

Kasus ini mencakup periode 2015 hingga 2024. Selama dua hari, Rabu dan Kamis, penyidik Kejagung telah menggeledah sekitar enam lokasi lain yang berasal dari pejabat kementerian, pihak swasta, maupun pemerintahan. “Kalau nggak salah tahun 2015 sampai 2024. (Digeledah) kemarin sekitar enam. Enam tempat ya. Iya (penggeledahan) Rabu dan Kamis, dua hari,” jelas Syarief.

Advertisement

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan,” kata Syarief. Ia belum merinci lebih lanjut mengenai penyitaan aset, namun menjelaskan bahwa tujuan penggeledahan adalah untuk mencari barang bukti dan alat bukti yang relevan dengan kasus.

Siti Nurbaya Akan Diperiksa sebagai Saksi

Syarief menambahkan bahwa Siti Nurbaya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tata kelola sawit ini. “Betul (kapasitas Siti Nurbaya sebagai menteri). (Pemeriksaan) nanti saya jadwalkan,” jelasnya.

Hingga kini, Kejagung telah memeriksa 20 orang terkait kasus ini. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti yang lebih lengkap sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement