Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kembali pentingnya doktrin to serve and protect sebagai pedoman fundamental bagi seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Doktrin ini, menurut Jenderal Sigit, menjadi standar utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian oleh setiap anggota.
Mandat Reformasi dan Posisi Polri
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat koordinasi bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 26 Januari 2026. Jenderal Sigit mengawali penjelasannya dengan memaparkan posisi Polri yang berada di bawah Presiden, sebuah mandat yang lahir dari gelombang reformasi tahun 1998. Ia merujuk pada Pasal 7 ayat 2 Tap MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 yang menempatkan Polri di bawah Presiden, serta Pasal 7 ayat 3 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian anggota Polri oleh Presiden atas persetujuan DPR.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyoroti tantangan geografis Indonesia yang terdiri dari 17.380 pulau. Ia berpendapat bahwa penempatan Polri di bawah Presiden justru mempermudah jangkauan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat di pelosok negeri.
“Dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow. Artinya dengan posisi seperti ini maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden, sehingga di dalam melaksanakan tugasnya akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” jelas Kapolri.
Doktrin ‘To Serve and Protect’ dalam Konteks Geografis
Kembali menekankan doktrin inti, Kapolri menyatakan bahwa posisi Polri yang kini berada di bawah kendali langsung Presiden akan semakin memfasilitasi implementasi pedoman melayani dan melindungi tersebut oleh seluruh jajaran. Ia mengaitkan hal ini dengan doktrin lain yang dianut Polri, yaitu tata tentrem kerta raharja, yang berarti Polri bertanggung jawab penuh terhadap terciptanya keamanan dan ketertiban.
“Polri memiliki doktrin to serve and protect, dengan doktrin tata tentrem kerta raharja. Polri bertanggung jawab terhadap keamanan dan dengan kondisi yang ada posisi Polri akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” pungkas Jenderal Sigit.






