Berita

Istana Terima Surat Penggantian Waka DPR dan Deputi Gubernur BI, Pelantikan Hakim MK Belum Terjadwal

Advertisement

Istana Kepresidenan menyatakan bahwa pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir belum memiliki jadwal pasti. Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pihaknya baru saja menerima surat resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penggantian posisi Wakil Ketua DPR dari Adies Kadir ke Sari Yuliati, serta surat mengenai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono.

Proses Surat Masuk

Prasetyo Hadi menjelaskan, “Belum ya (sumpah jabatan Adies). Jadi kami baru hari ini menerima surat dari DPR, baik untuk pemilihan Wakil Ketua DPR dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.” Ia menambahkan bahwa pemerintah akan segera memproses surat-surat tersebut agar kelanjutannya dapat berjalan lancar. “Jadi secepatnya akan kami proses supaya proses lanjutannya bisa segera berjalan kan gitu,” ujar Prasetyo.

Latar Belakang Penggantian

Adies Kadir, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, telah disahkan oleh DPR RI sebagai calon hakim MK menggantikan posisi Arief Hidayat. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 yang digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman telah melaporkan proses pergantian calon hakim MK yang diusulkan oleh DPR. DPR sebelumnya telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon Hakim MK pengganti Arief Hidayat. Namun, dalam rapat paripurna tersebut, Saan Mustopa menanyakan persetujuan anggota Dewan yang hadir mengenai laporan Komisi III terkait penggantian calon hakim MK.

Advertisement

“Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, sekaligus mencabut keputusan DPR tentang persetujuan DPR terhadap pergantian MK pada MK yang berasal dari usulan DPR, apakah dapat disetujui?” tanya Saan.

Para peserta rapat menyatakan persetujuan mereka dengan seruan, “Setuju.” Adies Kadir selanjutnya dijadwalkan akan dilantik dan membacakan sumpah jabatan sebagai calon hakim MK oleh Presiden.

Advertisement