Pihak Insanul Fahmi akhirnya buka suara terkait laporan dugaan perselingkuhan yang kini telah memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan oleh Wardatina Mawa, yang menuding Insanul Fahmi menjalin hubungan dengan Inara Rusli, mantan istri Virgoun.
Menghormati Proses Hukum
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyoroti pentingnya alat bukti berupa rekaman CCTV dalam kasus ini.
“Yang terpenting adalah bagaimana kasus ini berjalan sesuai apa adanya, sesuai dengan yang kita sama-sama inginkan,” ujar Tommy Tri Yunanto di Jakarta Barat, Sabtu (21/2/2026).
Persiapan Bukti Tambahan
Menanggapi bukti tambahan yang diajukan oleh Mawa, Tommy mengonfirmasi bahwa pihaknya juga akan menyerahkan bukti-bukti pendukung. Pengujian alat bukti, termasuk rekaman CCTV, akan dilakukan secara mendalam.
“Sampai dengan nanti karena proses sidik ini kan udah mulai lebih dalam, lebih menguji apakah alat buktinya nanti bisa kita sampaikan. Intinya, buktinya kan harus diuji juga secara laboratorium kan karena ini ada CCTV,” jelasnya.
Prosedur Pemanggilan Penyidik
Terkait kemungkinan adanya pemanggilan kembali terhadap kliennya setelah kasus naik ke tahap penyidikan, Tommy menjelaskan prosedur yang lazim dilakukan oleh penyidik. Ia dan kliennya, Insanul Fahmi, akan tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Jika memang nanti ada pemanggilan, dirinya akan mendampingi kliennya untuk datang untuk memenuhi undangan tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Mawa menolak restorative justice, sementara Inara Rusli dikabarkan masih ingin berdamai.






