Selebriti

Inara Rusli Adukan Virgoun ke Komnas PA Atas Dugaan Bawa Paksa Anak

Advertisement

Perselisihan rumah tangga antara Inara Rusli dan Virgoun kembali memanas, kali ini terkait persoalan anak. Inara Rusli melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada Jumat, 30 Januari 2026. Laporan ini didasari tudingan bahwa Virgoun telah membawa paksa anak-anak mereka tanpa persetujuan Inara.

Komnas PA Benarkan Laporan Inara Rusli

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Inara Rusli datang untuk berdiskusi dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun),” kata Agustinus Sirait kepada awak media, Minggu (1/2/2026).

Agustinus menegaskan bahwa Komnas PA mendukung langkah Inara Rusli. Dukungan ini didasarkan pada fakta dan keputusan pengadilan yang menyatakan hak asuh anak berada di tangan Inara.

“Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan, bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya,” tambahnya.

Menurut Agustinus, tindakan Virgoun membawa paksa anak-anak dinilai keliru dan berpotensi melanggar aturan Mahkamah Agung, mengingat hak asuh anak secara sah dipegang oleh Inara. Ia juga menyoroti dampak psikologis terhadap anak.

Advertisement

“Itu bagian dari kekerasan sebetulnya karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak,” tambah Agustinus.

Selain dugaan membawa paksa anak, Inara Rusli juga mengklaim adanya pemutusan akses komunikasi antara dirinya dengan anak-anak oleh Virgoun.

Komnas PA Siap Fasilitasi Mediasi

Menanggapi situasi ini, Agustinus Sirait menyatakan kesiapan Komnas PA untuk memfasilitasi upaya damai atau mediasi antara kedua belah pihak.

“Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya,” tegasnya.

Pihak Komnas PA berharap mediasi ini dapat menemukan solusi terbaik demi kepentingan anak-anak.

Advertisement