Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, menyatakan penolakan tegas terhadap usulan penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Menurutnya, ambang batas tersebut merupakan instrumen konstitusional dan demokratis yang krusial untuk menyederhanakan sistem kepartaian di Indonesia.
Penyederhanaan Sistem Kepartaian
“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” ujar Sarmuji dalam sebuah keterangan tertulis pada Senin, 2 Februari 2026.
Sarmuji mengingatkan bahwa menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama saja dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem. Hal ini, menurutnya, sangat tidak selaras dengan karakter sistem presidensial yang dianut Indonesia.
Potensi Melemahkan Pemerintahan
“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sarmuji menekankan pentingnya konsistensi dalam pembangunan sistem politik Indonesia. Ia berpendapat bahwa dalam konteks presidensialisme, Indonesia membutuhkan sistem multipartai yang sederhana agar roda pemerintahan dapat berjalan secara efektif.
“Kita mesti konsisten terhadap pembangunan sistem politik Indonesia. Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD NRI Tahun 1945. Sistem politik yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial adalah sistem multipartai sederhana,” jelasnya.
Ancaman Fragmentasi Politik
Tanpa adanya penyederhanaan sistem kepartaian, Sarmuji memprediksi sistem presidensial akan terus menghadapi persoalan fragmentasi politik. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada lemahnya efektivitas pemerintahan dan proses pengambilan keputusan.
Partai Golkar, imbuhnya, akan terus mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional dan konstitusional. Ia menegaskan bahwa yang dipertaruhkan saat ini bukan hanya kepentingan partai, melainkan masa depan sistem pemerintahan nasional.
“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tetapi masa depan efektivitas pemerintahan nasional. Sistem multipartai ekstrem bukan hanya tidak relevan dengan presidensialisme, tetapi juga berisiko melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis,” pungkas Sarmuji.






